Jalan Panjang Kuasai Freeport Indonesia
- ANTARA/Muhammad Adimaja
11 Bank Bantu Inalum Bayar Freeport
Guna mewujudkan kepemilikan saham Merah Putih di PT Freeport Indonesia bisa terlaksana hingga akhir 2018, sejumlah upaya dilakukan Inalum dari menggelontorkan dana internal hingga mengajak perbankan.
Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, kebutuhan dana US$3,85 miliar akan diperoleh dari dana internal perseroan serta dana dari 11 bank yang telah menyatakan siap membantu pendanaan.
"Ada 11 bank yang siap membantu mendanai transaksi. (Untuk nama-nama banknya) belum bisa bicara," ucap Budi di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018.
Dia mengatakan, dana internal perseroan saat ini secara tunai mencapai US$1,5 miliar. Selain itu, tak menutup kemungkinan akan menggunakan ekuitas holding, namun tergantung kebutuhan perbankan.
Adapun pembayaran pembagian yang akan dilakukan Inalum adalah US$3,5 miliar akan dibayarkan kepada Rio Tinto, sedangkan ke Freeport-McMoran Inc sebesar US$350 juta.
Budi menambahkan, untuk melakukan transaksi divestasi 51 persen saham tersebut pihaknya yakin dapat terlaksana dalam dua bulan sejak HoA ini dilakukan.
"Kami harapkan dalam dua bulan bisa selesai. Seluruh dokumentasi sekarang supaya transaction closing-nya jadi semua," ujarnya menegaskan.
![]()
Pertambangan PT Freeport Indonesia
Pemerintah Indonesia berkepentingan untuk mengakuisisi saham Freeport karena nilai total cadangan tambangnya mencapai US$160 miliar atau setara Rp2.290,3 triliun. Cadangan itu terdiri dari, emas sebesar US$42 miliar, tembaga sebesar US$16 miliar dan perak sebesar US$2,5 miliar. Dengan cadangan tersebut, Freeport menjadi perusahaan yang mengelola deposit emas terbesar di dunia.
Adapun manfaat langsung bagi negara dari banyaknya cadangan tersebut adalah penerimaan pajak dan royalti operasi yang cukup besar hingga penerimaan jangka panjang.
CEOÂ Freeport McMoran Richard Adkerson mengklaim, dengan HoA maka Freeport bisa memberikan manfaat bagi Indonesia sebesar US$60 miliar atau setara Rp840 triliun. Menurut dia, pemberian manfaat bagi Indonesia tentunya bisa dilakukan asalkan Freeport kembali memperpanjang masa operasinya hingga 2041 di tambang emas grasberg dan itu perlu mekanisme yang harus dibicarakan secara detail.
Tak Perlu Euforia
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan, HoA perlu diapresiasi. Namun jangan dianggap suatu kemenangan bagi Indonesia. Sebab, dari perspektif hukum ada beberapa alasan tidak perlu terlalu euforia menanggapi HoA tersebut. Terlebih, HoA akan ditindaklanjuti dengan sejumlah perjanjian.