Selamat Tinggal Mobil dan Motor Terlaris
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
“Scoopy 2013 bisa sampai Rp10 juta, enggak ngerti juga kenapa harganya bisa stabil seperti BeAT. Waktu 2017 akhir, Scoopy yang saya jual pajaknya mati empat tahun, produksi 2013 laku Rp8,5 juta,” ujar Ahmad, pedagang motor bekas di kawasan Jakarta Barat.
Namun, kemudahan itu tampaknya akan segera berubah. Pemerintah melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha, meminta agen pemegang merek mobil dan sepeda motor untuk tidak lagi memberikan data penjualan ke asosiasi.
Komisioner dan juru bicara KPPU, Guntur Syahputra Saragih mengatakan, penyebaran data bisa menimbulkan pelanggaran persaingan usaha. Sebab, jika sesama pelaku usaha mengetahui data penjualan, akan terjadi oligopoli atau kondisi pasar yang penawaran barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
"Prinsipnya, pelanggaran terhadap pelaku usaha yang bersekongkol untuk mengatur produksi barang dan jasa itu dilarang, sesuai dengan UU nomor 5 tahun 1999 tentang larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," ujarnya saat dihubungi VIVA.
Sehingga, kata Guntur, konsumen bisa berpotensi dirugikan, dan cara tersebut bisa tergolong masuk sebagai praktik kartel. Sebabnya, para pelaku usaha yang menawarkan barang maupun jasa, dan biarkan pasar yang menentukan.
"Aneh jika antara pelaku usaha saling memberikan data itu, karena kan masing-masing perusahaan harus bersaing, dan asosiasi bukan lembaga negara yang berwenang," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Jongkie Sugiarto mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah terkait hal pengumpulan data.
![]()
"Kami, Gaikindo akan ikut pada aturan pemerintah yang resmi," kata Jongkie saat dihubungi VIVA.
Hal senada diungkapkan Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor, Thomas Wijaya. Ia mengatakan, mereka menyerahkan seluruh kebijakan kepada Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI).
"Kami berkoordinasi dengan AISI, karena itu yang ditanyakan asosiasinya, bukan kami. Tergantung dari asosiasi sendiri, kami kan tergabung di asosiasi," ujar Thomas.
Meski demikian, ia tidak setuju jika data penjualan dihubungkan dengan kegiatan kartel. Menurutnya, itu adalah dua hal yang berbeda.
Kami melihat itu tidak ada hubungannya. Apapun yang dilakukan pemegang merek fokus kepada konsumen, memenuhi kebutuhan konsumen. Kalau bicara produk, desain, harga, itu kan sesuai dengan pasar yang ada dan kebutuhan konsumen saja," tuturnya.