Anak dalam Bayang-bayang Kekerasan Dunia Maya

Peringatan Hari Anak Nasional di Pasuruan, Jawa Timur, Senin, 23 Juli 2018
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

Berikutnya, ancaman kekerasan media digital>>>

img_title Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Jadi Momentum Menghadirkan Ruang Aman dan Inklusif bagi Setiap Anak

Ancaman kekerasan media digital

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus tersebut cepat menjadi viral, lantaran internet dan media sosial. Di era digital saat ini, media sosial dan gadget memang sudah menjadi kebutuhan, termasuk bagi anak-anak. Padahal, media sosial dan gadget tanpa kontrol dari orangtua menjadi ancaman kekerasan di media digital pada anak. Generasi penerus negeri ini bisa terpapar konten-konten negatif yang tak terkendali di internet.

img_title Orang Tua Wajib Tahu, Bermain Ternyata Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

"Seperti konten pornografi, kekerasan hingga potensi cyber crime," kata Susanto kepada VIVA, Senin 23 Juli 2018.

Dari jumlah kasus pendidikan di KPAI per 30 Mei 2018 saja, tercatat ada 161 kasus. Dari jumlah itu, data anak korban kasus kekerasan dan bullying mencapai 22,4 persen, sedangkan anak pelaku kekerasan dan bullying sebanyak 25,5 persen.

img_title Sambut Hari Anak Nasional 2026, Ada Buku Pendamping Psikososial Hadir untuk Menguatkan Anak Pejuang Kanker

Berdasarkan pengakuan korban, bully dilakukan secara langsung saat di sekolah dan sering berlanjut di dunia maya atau dikenal dengan istilah cyber bully. Tingginya angka kekerasan dan bullying di lembaga pendidikan, jadi alarm bagi orangtua dan guru bahwa para siswa rentan menjadi korban hingga pelaku bully, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Mirisnya, jumlah anak pelaku bullying di media sosial tercatat sebanyak 52,25 persen; anak korban bullying di media sosial sekitar 48,23 persen. Selain bullying, jumlah anak korban kejahatan seksual online persentasenya juga banyak mencapai 33,15 persen; anak pelaku kejahatan seksual online 27,13 persen dan anak korban pornografi hingga 51,24 persen.

Berdasarkan pengaduan korban atau pelaku kepada KPAI, sejumlah anak menjadi korban dan pelaku kekerasan seksual berawal dari perkenalan di media sosial. Selain itu, anak di-bully, diculik hingga diperdagangkan juga melalui media sosial.  

Anak-anak melihat gadget

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengetahui fakta itu, wajib hukumnya memperkuat literasi digital yang masih lemah, yang membuat anak-anak mudah terpapar konten-konten negatif dari internet. Menurut Susanto, orangtua dan sekolah sangat penting memberikan literasi.

"Satu sisi bukan hanya sekolah saja, orangtua di rumah juga punya peranan untuk mengontrol anak, agar jangan sampai berjam-jam menggunakan medsos (media sosial). Bermedsos itu harus positif, jangan sampai spent all of time (menghabiskan waktunya) di medsos. Gadget bukan sepenuhnya milik anak, tetapi keluarga agar keluarga bisa mengontrol tontonan yang dilihat anak," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut