Kritik Utang dan Warisan Masa Lalu

Ilustrasi peningkatan utang luar negeri Indonesia.
Sumber :
  • Halomoney

Selanjutnya, warisan masa lalu>>>

img_title Rupiah Melemah Usai Kabar Rencana Penarikan Utang Baru Pemerintah di 2026

Warisan masa lalu

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, menanggapi kritikan dari ketua MPR tersebut, Menteri Keuangan. Sri Mulyani menilai bahwa hal tersebut sangat tidak wajar, alias sesat dan bermuatan politis.

img_title Rupiah Melemah Usai Rilis Data BI Soal Utang Luar Negeri RI Kuartal II-2025

Dia menjelaskan, hal itu karena pembayaran pokok utang 2018, sebesar Rp396 triliun dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah itu, 44 persen adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015, atau sebelum Presiden Joko Widodo menjabat.

Dengan melihat fakta tersebut, Ani panggilan akrab Sri Mulyani menyebut bahwa Zulkifli pun adalah bagian dari kabinet pemerintahan pada saat itu. Sehingga, ia mempertanyakan kembali kenapa baru sekarang diributkan.

img_title Rupiah Melemah Meski Utang Luar Negeri RI Tumbuh Melambat di Kuartal II-2025

"Pernyataan tersebut selain bermuatan politis juga menyesatkan, Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu," kata Ani dikutip dari Facebooknya, Senin 20 Agustus 2018.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Tak hanya itu, Ani juga pertanyakan pernyataan Zulkifli, yang bandingkan pembayaran pokok utang pemerintah yang sebesar Rp400 triliun atau tujuh kali lebih besar dari Dana Desa dan enam kali lebih besar dari anggaran kesehatan.

Menurut dia, perbandingan tersebut tidak memiliki bukti dan ukuran wajar. Karena, jumlah pembayaran pokok utang Indonesia pada 2009 adalah Rp117,1 triliun, sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp25,6 triliun. Sehingga, perbandingan pembayaran pokok utang dan anggaran kesehatan adalah 4,57 kali lipat.

Sedangkan pada 2018, pembayaran pokok utang Rp396 triliun dan anggaran kesehatan adalah Rp107,4 triliun, atau perbandingannya turun 3,68 kali. Artinya, kata dia, rasio yang baru ini sudah menurun dalam sembilan tahun sebesar 19,4 persen.

Bahkan pada 2019, kata Ani, anggaran kesehatan meningkat menjadi Rp122 triliun atau sebesar 4,77 kali anggaran tahun 2009, dan rasionya mengalami penurunan jauh lebih besar lagi, yakni 26,7 persen.

"Mengapa pada saat Ketua MPR ada di kabinet dulu, tidak pernah menyampaikan kekhawatiran kewajaran perbandingan pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan. Padahal, rasionya lebih tinggi dari sekarang? Jadi, ukuran kewajaran yang disebut Ketua MPR sebenarnya apa?" tegas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikutnya, cita rasa oposan>>>

Cita rasa oposan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut