Menanti Solusi Sengkarut BPJS Kesehatan

Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan informasi kepada warga
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Kementerian Keuangan juga menyiapkan sejumlah alternatif pendanaan yang bisa digunakan sepenuhnya untuk menutupi defisit. Adapun defisit anggaran BPJS Kesehatan tahun ini diperkirakan membengkak menjadi Rp11,2 triliun dari Rp9,75 triliun pada tahun lalu.

img_title Menkes Respons Yurizal Tri Chaerawan Curhat Sulit Dapat Kamar: Saya Sedih, Merasa Gagal

Soal tarif yang rendah hingga menyebabkan defisit, dr Reno menyarankan untuk segera menuntaskannya. Bila tarif yang diberikan dirasa tidak adil dan tak masuk akal, sebaiknya diperbaiki dan ditentukan oleh pusat supaya seragam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebenarnya tarif itu berdasarkan apa? Misal operasi caesar paketnya Rp4,3 juta, kenapa enggak dirinci dari pusat saja. Kalau mereka bisa menghargakan Rp4,3 juta, kenapa rumah sakit ribut?" tuturnya.

img_title RS Sardjito Buka Suara Soal Nakesnya Diduga Hina Yurizal Tri Chaerawan

Karena itu, dia meminta BPJS yang merinci soal tarif, bukan masing-masing RS, baik itu tarif dokter, obat hingga alat kesehatan, sehingga tidak akan menimbulkan kekisruhan. Selain itu, BPJS akan mengetahui apakah tarif yang diberikan masuk akal atau tidak.  

"Harusnya ada rincian dari pusat, enggak boleh masing-masing RS merincinya karena tendernya cuma satu company dari pusat, obat, alkes dari pusat. Jadi pusat ada pertimbangan dasar tarif karena apa," ujar dia. Reno pun berharap supaya BPJS Kesehatan segera melakukan perubahan.

img_title BPJS Kesehatan Angkat Bicara Soal Viral Kasus Yurizal Tri Chaerawan: Pasien JKN Berhak Dapat Pelayaan Setara

Di samping soal masalah dana, BPJS Kesehatan memang secara bertahap berupaya memperbaiki diri. Salah satunya, dengan menguji coba sistem rujukan online JKN-KIS, yang sedianya akan diterapkan pada 1 Oktober 2018 mendatang. Sistem ini dimaksudkan untuk mengurangi antrean pada pelayanan fasilitas BPJS Kesehatan.

Aplikasi digital dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin mengatakan, sistem baru itu akan memudahkan peserta BPJS Kesehatan dan rumah sakit. Peserta BPJS Kesehatan mendapatkan rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau Puskesmas (FTKP) untuk ke rumah sakit. Melalui rujukan online, peserta akan dilayani dokter spesialis dan mendapatkan rujukan dokter yang tepat karena adanya rekam jejak pasien dalam sistem tersebut dan memilihkan rumah sakit terdekat dengan lokasi peserta.

"Yang dulu peserta membludak di satu rumah sakit, antrenya sejak subuh, maka harapannya dengan sistem ini pasien akan terdistribusi dengan baik," kata Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut