Pemilu dan Titik Rawan Konflik
- ANTARA FOTO/Basri Marzuki
VIVA - Tahapan menuju Pemilu 2019 terus berjalan. Saat ini, masa kampanye sudah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum.
Pada pemilu kali ini, pemilihan legislatif dan presiden dilaksanakan secara serentak. Jumlah peserta pileg terdiri dari 16 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal di Aceh. Sedangkan untuk pilpres ada dua pasangan calon yaitu Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Semua pihak berharap agar pemilu berjalan dengan damai, tanpa ada masalah apapun. Namun demikian, potensi atau kemungkinan terjadinya masalah hingga memunculkan gesekan bahkan konflik di lapangan tetap saja terbuka.
Oleh karena itu, baru-baru ini, Badan Pengawas Pemilu mencatat setidaknya sebanyak 15 provinsi memiliki kerawanan saat digelarnya pesta demokrasi pada Pemilihan Umum 2019. Daerah-daerah itu antara lain Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Maluku. Kemudian, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
"Ini 15 kategori atas yang kami petakan dari indeks kerawanan pemilu provinsi," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu, Mochammad Afifudin, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa, 25 September 2018.
Afifudin menuturkan setiap provinsi tersebut memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda. Di beberapa daerah misalnya, memiliki kerawanan dari sisi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil. Ada juga karawanan dari sisi kontestasi para calon.
"Merujuk pada keseluruhan indeks di tingkat provinsi, rata-rata pengaruh terbesar kerawanan Pemilu 2019 adalah penyelenggara pemilu yang bebas dan adil serta terkait dimensi kontestasi," ujarnya.
Selain itu, terdapat 224 kabupaten dan kota atau 43 persen yang masuk kategori kerawanan tinggi dan 290 kabupaten dan kota atau 56,4 persen yang masuk rawan sedang. Kondisi itu dipengaruhi oleh proses perekaman KTP elektronik yang belum selesai hingga Desember 2018.
Sementara itu, kerawanan pada tahapan proses kampanye pada sub dimensi keamanan, kondisi rawan timbul karena relasi kuasa tingkat lokal, kampanye, partisipasi partai, dan partisipasi kandidat.
"Terdapat 127 kabupaten dan kota yang masuk kategori rawan tinggi atau sebanyak 24,7 persen, dan 387 kabupaten dan kota yang rawan sedang atau 75,3 persen," kata Afifudin.
Kemudian, kerawanan pada tahapan pengadaan dan distribusi logistik terdapat 28 kabupaten dan kota yang rawan tinggi, dan selebihnya 486 kabupaten dan kota rawan sedang atau 94,6 persen.
Selanjutnya, tahapan pemungutan dan penghitungan suara berdasarkan sub dimensi hak pilih, pelaksana pemungutan suara, dan partisipasi pemilih terdapat 272 kabupaten dan kota atau 52,9 persen rawan tinggi. Dan, 242 kabupaten dan kota atau 47,1 persen rawan sedang.
"Adapun tahapan sengketa pemilu terdapat 251 kabupaten dan kota atau 48,8 persen rawan tinggi dan 263 atau 51,2 persen kabupaten kota rawan sedang," katanya.
Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 bertujuan untuk mencapai pemilu yang berintegritas, akuntabel, dan berkualitas. Dia menyampaikan IKP 2019 merupakan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilu.
"Diharapkan terciptanya pemilu yang berintegritas," kata Abhan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa 25 September 2018.
Abhan tidak memungkiri pemilu tahun depan berbeda. Hal ini berkaitan dengan keserentakannya. Tentunya akan beragam penyelenggaraan dan partisipasi.
"2019 akan beragam, baik dari penyelenggaraan maupun partisipasi. Untuk itu perlu dilakukan pemetaan," katanya.
Abhan menilai IKP 2019 memiliki bobot yang lebih kuat, baik dari sisi metodologi, kerangka teori maupun analisis. IKP ini mendasarkan objek riset di 514 kabupaten dan kota tersebar di 34 provinsi.
"Selain itu, Bawaslu melalui serangkaian tahapan riset, yang melibatkan berbagai pihak. Baik dari kementerian, lembaga, akademisi, peneliti, praktisi pemilu, kepolisian, dan media," kata dia.
KPU Fokus ke Hak Pilih
Menanggapi temuan Bawaslu, Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan ada satu dimensi kerawanan yang saat ini paling menjadi fokus dan diprioritaskan untuk dapat diatasi yakni kerawanan menyangkut partisipasi dan hak pilih.
"Kerawanan-kerawanan terutama menyangkut hak pilih memang ini yang sebetulnya paling prioritas ya harus menjadi perhatian kita. Karena inti dari pemilu itu kan sebetulnya mentransfer suara pemilih menjadi kursi'kursi yang dikuasai oleh orang orang yang memang kita pilih untuk mewakili kita," ujar Arief di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa 25 September 2018.
Arief menambahkan ukuran bagi yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih harus masuk daftar pemilih. Bagi mereka yang masuk dalam daftar pemilih harus terus diingatkan supaya menggunakan hak pilihnya, KPU menurut Arief berupaya memfasilitasi orang yang berhak memilih agar bisa menggunakan hak pilihnya dengan benar.
"Sekarang kan masih di tahap yang awal. Tadi siapa saja yang punya hak, siapa saja yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih kita harus pastikan dia masuk dalam daftar pemilih tetap," ujarnya.
KPU saat ini sedang berupaya memperbaiki DPT sesuai dengan ketentuan yang disepakati pada 16 September lalu. Di mana ada waktu 60 hari untuk memperbaiki DPT.
"Sekarang ini kan sedang on going proses. Kemarin kita sepakati dalam waktu 60 hari dari tanggal 16 kemarin mudah-mudahan ini bisa selesai dengan baik. Tetapi ini kan tidak bisa hanya diselesaikan oleh KPU tetapi pemerintah selaku pemegang data kependudukan juga harus mensupport ini kemudian teman-teman pengawas pemilu dia terus mendorong menyampaikan informasi-informasi dan temuannya untuk ditindaklanjuti," katanya.
Polri Bersiap Diri
Terkait dengan daerah rawan dalam Pemilu 2019 ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan
Polri sudah membentuk satgas di tiap-tiap daerah. Mereka bahkan sudah mengelompokkan menjadi 7 zona. Dedi menyampaikan masing-masing zona itu memiliki rayon. Zona satu wilayah Aceh, Medan, Riau, Kepri dan Palembang.
"Kalau ada apa-apa di zona satu itu ya satbrimob di zona satu memback up wilayah yang memang membutuhkan," kata Dedi saat dihubungi VIVA.
Kemudian, zona dua wilayah mulai dari Sumbar sampai Lampung. Lalu zona tiga Banten, DKI, Jabar. Zona empat, Jateng sampai NTT. Zona lima, Kalimantan. Zona enam Sulawesi, dan zona tujuh Papua.
"Untuk mengantisipasi ini kan istilahnya zona kontijensi disiagakan 41 ribu personel Brimob di tujuh zona itu," kata dia.
Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas secara menyeluruh, lanjut Dedi, Polri mempersiapkan lima satgas besar. Satgas pengamanan preventif dan preentif. Mereka menyebutnya dengan operasi mantap brata.
Dia melaksanakan tugas-tugas pengaturan penjagaan patroli pada daerah-daerah yang dianggap rawan dan memiliki keterkaitan dengan pemilu. Kemudian mereka juga mempunyai satgas nusantara, memiliki tugas patroli siber memonitoring seluruh pergerakan di medsos, dari tingkat markas besar sampai polres.
"Ini juga sebagai cooling system apabila di medsos terjadi viralisasi black campaign maupun negatif campaign," ujarnya.
Dedi melanjutkan satgas itu juga memiliki sub satgas penindakan gakkum apabila di dalam dinamika medsos ditemukan baik perorangan maupun kelompok membuat berita bohong atau hoax. Ujaran kebencian, fitnah dan penghinaan bisa mereka kenakan UU ITE maupun pidana. Tak hanya itu, mereka juga punya sub satgas money politic. Bekerja sama dengan KPK, Bawaslu dan kejaksaan.
"Sama dari mulai dari polres dan polda mengantisipasi money politic dan juga melakukan penangkapan," tuturnya.
Khusus untuk penanganan daerah gangguan kamtibmas tinggi, Polri menyiapkan satgas penegakan hukum lainnya. Satu, mereka menggelar operasi yang bernama maneng kawi.
Operasi tersebut menanggulangi gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Khusus Papua, mereka menganggap daerah tersebut memiliki kerawanan paling tinggi dibanding daerah lain baik dari sisi geografis, demografis termasuk ancaman KKB.
Kemudian menggelar operasi tinombala. Sulteng masih masuk bagian polda yang dianggap cukup rawan karena masih ditemukan beberapa orang terorisme eksis di Poso.
"Kami masih memperpanjang operasi tinombala. Kemudian kami menggelar satgasus terorisme. Khusus lebih banyak di daerah Jawa maupun daerah kami anggap rawan aksi serangan terorisme selama pemilu," kata Dedi.
Dia menekankan bahwa setiap daerah memiliki karater yang berbeda. Karena itu, Mabes Polri menginstruksikan polda memetakan sendiri.
"Jadi untuk melakukan mapping dan memprofil kerawanan daerah itu bukan up down tapi buttom up. Jadi dari wilayah betul-betul memetakan polres yang memiliki kerawanan baru dihitung dimensi dan indikatornya. Ketemulah tingkat kerawanan di tiap polres," ujarnya.
Netralitas Penyelenggara
Kementerian Dalam Negeri menyebut data indeks kerawanan pemilu 2019 Bawaslu sangat penting sebagai alat untuk mendeteksi dini dan mengeliminir potensi konflik di daerah masing-masing. Karena itu, bagi daerah yang masuk rawan agar dilakukan langkah nyata.
"Semaksimal mungkin, daerah yang dinyatakan merah menjadi hijau. Kepala daerah harus mampu mengkondisikan agar prosesnya aman karena itu penyelenggara dan pihak keamanan," kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri, Soedarmo di Jakarta, Selasa, 25 September 2018.
Meski demikian, Soedarmo mengingatkan pemicu utama gangguan atau potensi kerawanan pemilu bisa saja dari pihak penyelenggara baik KPU dan juga Bawaslu itu sendiri. Misalkan saja sikap-sikap yang tidak netral dari dua penyelenggara tersebut dalam menjalankan tugasnya.
"Kami menyampaikan agar teman-teman Bawaslu dan KPU benar-benar menjaga netralitas," katanya.