Persib Bandung Meradang

Suporter tim Persib Bandung membentangkan koreo tiga dimensi saat laga Liga 1
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Persib Bandung banjir sanksi dari Komisi Disiplin atau Komdis Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau PSSI.

img_title Perilaku Konsumen di Media Sosial: Studi Kasus Persib Bandung

Melalui situs resminya, Selasa 2 Oktober 2018, PSSI mengumumkan deretan sanksi yang mereka jatuhkan atas Persib. Salah satunya, terkait tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, 23 September lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil sidang Komdis PSSI, Senin 1 Oktober 2018, disimpulkan ada beberapa pelanggaran Kode Disiplin yang dilakukan. Pelanggaran pertama, terkait adanya intimidasi kepada ofisial Persija pada saat match coordination meeting (MCM) jelang melawan Persib.

img_title Merayakan Ulang Tahun ke-89 Persib Bandung

Sehari sebelum pertandingan berlangsung, ada video yang sempat viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat ada beberapa intimidasi yang dilakukan kepada ofisial Persija usai MCM.

Sanksi lainnya, terkait adanya sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan terhadap Haringga hingga tewas sebelum laga. Komdis menyatakan, Panitia Penyelenggara Pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.

img_title Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3

Terkait dengan pelanggaran ini, Komdis menjatuhkan hukuman kepada Persib berupa sanksi menggelar laga kandang di luar Pulau Jawa (Kalimantan), tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018. Sanksi ini berlanjut hingga paruh pertama kompetisi tahun 2019.

Terkait suporter, Komdis juga memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat kandang-tandang, serta pertandingan Liga 1 lainnya, sejak putusan ini ditetapkan sampai pada paruh pertama kompetisi 2019.

Panpel juga tak luput dari hukuman. Sanksinya adalah menghukum Ketua Panpel dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama dua tahun.

Panpel Persib juga didenda sebesar Rp100 juta. Tak hanya itu, Panpel Persib juga wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi, serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.

Pelaku penganiayaan Haringga Sirla (23) di GBLA, Bandung, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruh tersangka pengeroyokan Haringga juga mendapatkan sanksi. Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup kepada mereka.

Tidak cukup hanya itu, tiga pemain asing Persib, Ezechiel Ndouasel, Bojan Malisic, dan Jonatan Jesus Bauman disanksi dengan jumlah skorsing yang berbeda-beda. Ini terkait, aksi tidak sportif ketiganya saat pertandingan berlangsung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut