Membanting Bullying di Media Sosial
- www.instagram-press.com
"Kami tak menoleransi perundungan di Instagram. Pedoman Komunitas kami selalu melarang perundungan di platform kami," tegas Co-Founder dan Kepala Eksekutif Instagram, Kevin Systrom.
Belum cukup, Instagram menyempurnakan fitur anti bullying pada 10 Oktober 2018. Instagram kali ini melibatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence, untuk mencegah perundungan. Fitur anyar ini akan menyaring komentar saat pengguna saat bersiaran langsung.
Sementara itu, filter komentar sudah diperkenalkan pada feed, expore, dan profil beberapa bulan yang lalu. Namun saat ini, Instagram telah menambahkan hal tersebut ke video live, dengan harapan mencegah perundungan.
“Tidak ada tempat untuk perundungan di Instagram. Jika ada pengguna yang melihat perilaku menyakitkan semacam itu di platform kami, mereka dapat melaporkannya dan kami menghapusnya,” ujar Head of Instagram, Adam Mosseri dalam pengumuman di blog perusahaan.
![]()
Segendang sepenarian, Facebook juga merilis fitur penumpas perundungan dan pelecehan pada platformnya. Fitur ini tersedia di opsi menu dalam ikon titik tiga pada tiap postingan. Pada opsi ini tersedia ragam opsi untuk membuang komentar perundungan, yakni blokir, laporkan, hapus atau sembunyikan.
Fitur anti bullying ini telah tersedia pada Facebook versi desktop dan Android, untuk platform iOS akan menyusul dalam beberapa bulan lagi. Facebook juga sedang menguji cara mudah memblokir kata-kata ofensif yang muncul pada kolom komentar.
"Menjadi target yang tak diinginkan bisa membuat stres dan beberapa orang mungkin tak nyaman melaporkan pelaku. Dalam kasus lain, perundungan atau pelecehan tak didasari oleh korban. Untuk itu laporkan saja," kata Global Head of Safety Facebook, Antigone Davis dalam pengumuman di blog perusahaan.
Davis mengatakan, begitu pengguna melaporkan perundungan, tim Operasi Komunitas Facebook akan mengulas postingan yang dilaporkan tersebut. Facebook tidak akan menurunkan postingan perundungan sebelum mengulas laporan tersebut.
Selain itu, jika tak puas dengan keputusan Facebook dalam penindakan postingan perundungan, pengguna bisa mengajukan laporan kembali atau second review.
"Pastikan laporan kamu dalam kondisi anonim dan apakah konten tersebut melanggar Standar Komunitas Facebook," jelas Davis.