Sepeda Motor Listrik, Si 'Anak Tiri' yang Punya Potensi

Motor listrik Gesits
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sepeda motor masih menjadi sarana transportasi pribadi favorit masyarakat di Indonesia, baik mereka yang tinggal di perkotaan maupun daerah terpencil. Alasannya sederhana, bentuknya kecil dan praktis dikendarai.

img_title Aismoli Ungkap Tantangan Memperluas Pasar Motor Listrik

Alat transportasi beroda dua itu juga ampuh digunakan untuk menembus kemacetan, sehingga ideal bagi mereka yang kerap berpacu dengan waktu. Meski, mereka tahu bisa kepanasan atau kehujanan setiap harinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jenis sepeda motor yang ditawarkan kini juga semakin beragam dan menarik. Mulai dari sport, hingga skuter matik yang mudah dioperasikan. Bahkan, sudah ada dua produsen yang menawarkan versi listrik.

img_title Beralih ke Motor Listrik Tak Semudah Itu, Ini yang Masih Jadi Ganjalan

Era kendaraan berbasis listrik terbilang baru di Indonesia. Aturannya pun baru saja diselesaikan oleh Kementerian Perindustrian, dan kini sedang menunggu teken dari Presiden Joko Widodo.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mencoba motor Gesits.

img_title Terpopuler: Opsen Pajak Kendaraan, Motor Listrik Warga Bali, hingga Selisih Harga Bekas Innova

Dengan adanya sepeda motor yang digerakkan oleh energi setrum, diharapkan penggunaan bahan bakar minyak dapat berkurang secara signifikan. Polusi udara yang dihasilkan pembakaran mesin juga berkurang.

Kemenperin menargetkan, pada 2020 ada delapan juta unit sepeda motor yang diproduksi di dalam negeri. Dari jumlah tersebut, 10 persen atau 800 ribu unit diharapkan memiliki penggerak motor listrik.

Sama seperti mobil, sepeda motor berbasis listrik juga membutuhkan biaya produksi lebih besar dari model konvensional. Kendala utama ada pada baterai, yang hingga kini teknologinya belum bisa dikembangkan lebih lanjut.

Parahnya lagi, dalam skema pajak kendaraan yang diusulkan Kemenperin, tidak ada satu pun yang membahas mengenai insentif untuk sepeda motor.

Pengujian jalan raya motor listrik Gesits.

Menurut Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, perlu ada insentif khusus untuk mendongkrak penjualan kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Namun, sumbernya bukan dari fiskal, karena sepeda motor dengan kapasitas mesin di bawah 250cc tidak dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM.

“Insentif lebih kepada bea balik nama, sejenis itu yang harus diberikan,” ujarnya kepada VIVA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atmosfer keraguan soal sepeda motor listrik tampaknya tengah menggelayut di pemerintah. Tak hanya tentang regulasi, penyediaan infrastruktur pengisian ulang baterai juga terkesan dipaksakan.

General Manager Perusahaan Listrik Negara Distribusi Jakarta Raya, Muhammad Ikhsan Asaad mengatakan, hingga saat ini mereka sudah memasang banyak Stasiun Pengisian Listrik Umum atau SPLU di Ibu Kota.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut