Menakar 'Nasionalisme' Mobil Esemka
- viva.co.id/Dian Tami
VIVA – Mimpi memiliki industri manufaktur otomotif di Indonesia sudah ada sejak era 1970-an. Salah satu agen pemegang merek mobil di Indonesia berusaha mewujudkannya dengan cara merancang dan membuat kendaraan dalam bentuk pikap.
Seiring perkembangannya, model pikap diubah menjadi kendaraan untuk mengangkut penumpang. Pelan namun pasti, tingkat kandungan dalam negeri produk tersebut ditingkatkan.
Tidak hanya untuk memenuhi pasar dalam negeri, kendaraan yang diproduksi para agen pemegang merek di Tanah Air juga dikapalkan ke beberapa negara. Otomatis, pemasukan devisa negara menjadi lebih baik.
“Saat ini, Indonesia ekspornya sekitar 250 ribu atau 25 persen dari produksi nasional. Dan untuk motor itu, sekarang kami targetnya 10 persen atau 600 ribu. Industri otomotif dan motor ini sudah 90 persen local content,” ujar Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selasa 6 November 2018.
Setelah industri tumbuh, muncul keinginan untuk menghadirkan kendaraan nasional. Salah satu upaya yang dilakukan terjadi pada 1997, yakni menghadirkan sedan murah meriah.
Kala itu, harga sedan yang statusnya masih diimpor dari Korea Selatan tersebut sekitar Rp35 jutaan. Sementara itu, harga sedan merek lain rata-rata sudah lebih dari Rp50 jutaan. Penjualannya langsung menduduki peringkat pertama, yakni 19 ribuan unit selama satu tahun.
Sayangnya, sebelum mobil itu resmi menjadi kendaraan kebanggaan bangsa, statusnya yang bukan rakitan dalam negeri membuat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) meradang.
Presiden Komisaris PT Indomobil Group, Soebronto Laras, mengungkapkan, zaman dulu tidak ada istilah impor dalam kondisi utuh atau completely built up. Pemerintah mewajibkan para agen pemegang merek untuk merakit produknya di dalam negeri.
![]()
“Boleh menjual mobil, tapi harus terurai, dirakit di Indonesia. Tahun 1976 begitu,” tuturnya di Jakarta, belum lama ini.
Tapi kemudian, muncul aturan bea masuk 100 persen dan pajak 40 persen. Menurutnya, ketentuan itu dikeluarkan karena ada pemain baru yang berusaha menghadirkan mobil nasional jenis sedan.
“Sedikit goncang ketika lahir mobil nasional. Saya tidak mau sebutkan namanya, karena sahabat saya. Karena dia, akhirnya kami diprotes sama negara produsen otomotif di WTO (World Trade Organization). Akhirnya, sekarang muncul yang namanya mobil CBU dan lain sebagainya,” ungkapnya.