Radikalisme Merasuki Lingkungan Pemerintahan
- dok.ist
Permen itu agar para mahasiswa terhindar dari doktrin atau pemahaman radikalisme atau paham Khilafah Islamiyah.
"Khilafah itu adalah jelas bukan ideologi bangsa Indonesia. Di Indonesia ideologinya adalah Pancasila," ujarnya.
Akankah berakhir?
![]()
Sementara itu, pengamat terorisme Al Chaidar, melihat paham radikalisme dan fundamentalisme di Indonesia telah berkembang sejak 2010. Namun, kondisi itu tidak mengkhawatirkan dan akan segera berakhir.
Dijelaskannya sejak 2010, Asia Tenggara dan seluruh dunia sedang mengalami conservative turn atau belokan konservatif. Akan tetapi itu sifatnya hanya sementara, mungkin hanya satu dekade, menurut Antropolog Martin van Bruinessen.
"Prosesnya ini saya kira akan hampir berakhir kemungkinan tahun depan atau dua tahun lagi akan habis," ujarnya kepada VIVA di Jakarta, Senin 19 November 2018.
Dia menilai paham radikalisme dan fundamentalisme yang saat ini berkembang di Indonesia tidak mengarah pada terorisme.
"Harus dibedakan paham radikalisme adalah kesadaran politik dan kekuasaan yang kuat, seperti GNPF. Sedangkan FPI itu fundamentalis, mereka sangat simbolik berusaha mencari inti agama, tidak terlibat terorisme," ujarnya.
Meski demikian ia mengingatkan pemerintah untuk tetap waspada penyebaran paham radikalisme mengarah pada terorisme. Dia mencontohkan berkembangnya jaringan terorisme JAD, yang dilarang pemerintah, di Sumatera Barat.
Pemerintah, ditegaskannya, harus serius mengatasi berkembangnya jaringan terorisme melalui legitimasi penguatan hukum, dan pendekatan lunak seperti mengajak pendakwah memberikan ceramah menyejukkan. Pemerintah juga harus bekerjasama dengan perguruan tinggi agar radikalisme bisa dibendung di kampus-kampus. (hd)