Serangan Massa, Polsek Ciracas 'Terluka'
- VIVA / Ridho Permana
VIVA – Juliah tersentak. Puluhan orang bersepeda motor tiba-tiba berkeliaran di sekitar kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa, 11 Desember 2018, sekitar pukul 20.30 WIB.
Beberapa saat di sana, mereka lantas pergi meninggalkan lokasi. Perempuan 45 tahun itu pun bernapas lega.
Tak berselang lama, massa dalam jumlah lebih banyak datang lagi. Juliah mengaku sangat takut. Pedagang makanan dan minuman itu bergegas hendak menutup lapaknya. Namun, seorang polisi memintanya tetap buka.
Sejurus kemudian, kericuhan terjadi. Massa merusak lalu membakar markas polisi di Jalan Raya Bogor kilometer 21, Ciracas, Jakarta Timur itu, Rabu, 12 Desember 2018 dinihari.
Melihat itu, Juliah pun segera menutup warungnya. Seraya membawa radio dan televisi, dia langsung pergi. Dia lantas bersembunyi di dekat kantor pemadam kebakaran di sekitar kantor polisi.
"Ya Allah, saya takut karena ramai banget," ujar Juliah saat ditemui di lokasi, Rabu, 12 Desember 2018.
![]()
Saat itu, sekitar 200 orang diperkirakan datang ke Polsek Ciracas. Kedatangan mereka untuk mencari tersangka dalam peristiwa penganiayaan. Namun, massa diduga tak puas dengan penanganan kasus itu lantaran pelaku pengeroyokan belum ditahan.
"Memang belum ditahan karena masih dalam pengejaran. Rasa tak puas lalu anarki,” ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis, di lokasi kejadian.
Aksi perusakan itu diduga terkait dengan pengeroyokan yang menimpa dua anggota TNI di kawasan pertokoan Arundina, Jakarta Timur, Senin, 10 Desember 2018. "Kemungkinan analisisnya ke sana," kata Idham yang datang ke tempat kejadian bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Joni Supriyanto.
Awalnya, dari sejumlah temuan di lapangan diketahui antara lain, Kapolsek Ciracas Komisaris Polisi Agus Widartono, Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Yoyon Toni Surya Saputra, dan perwakilan massa sempat mengadakan pertemuan. Perwakilan massa meminta polisi segera menangkap pelaku dalam waktu maksimal dua hari.
Usai pertemuan, kapolres menyampaikan kepada massa akan berusaha menangkap pelaku dalam dua hari. Namun, beberapa orang menanggapinya secara provokatif dan membuat situasi memanas.
![]()
Massa lantas meninggalkan Mapolsek Ciracas. Mereka lalu kembali lagi, Rabu, 12 Desember 2018, sekitar pukul 00.25 WIB. Massa mulai bertindak anarki, merusak dan membakar fasilitas Mapolsek dan kendaraan di sekitarnya. (Baca: Kronologi dan Fakta-fakta Pembakaran Polsek Ciracas).