Menumpas Hoax Lewat WhatsApp
- Pixabay
Dijawab lagi oleh WABetaInfo: "Ia seharusnya sudah berlaku secara global sekarang."
Mengacu pada informasi tersebut, VIVA mencoba menguji apakah peraturan forward maksimal lima kali itu sudah berlaku bagi pengguna WhatsApp di Indonesia. Hasilnya, pada Senin, 17 Desember 2018, VIVA masih dapat mengirim penerusan pesan lebih dari lima kali.
Meski begitu, yang paling penting digarisbawahi dari pembatasan penerusan pesan adalah upaya dari media yang terlibat untuk serius menanggulangi penyebaran kabar palsu. Mengingat dampaknya tak dapat dipandang sebelah mata.
Sebagai pengguna, kita pun punya andil. Dari sisi penyedia platform telah berusaha membatasi, dari sisi pengguna berupaya untuk lebih kritis mencerna sebuah informasi, dan menghindari sikap yang mudah percaya tanpa mengecek kebenarannya. Apalagi yang mengandung unsur provokasi. (ren)