Jerat Tersangka Menerpa Vanessa Angel

Aktris Vanessa Angel
Sumber :
  • instagram @vanessaangelofficial

VIVA – Air mata menetes dari pelupuk Vanessa Angel. Aktris sinetron 27 tahun itu tertunduk lesu. Sesekali tangannya mengusap buliran air yang membasahi pipi.

img_title Lulus S1, Mayang Tulis Pesan Haru untuk Mendiang Vanessa Angel dan Ibunya

Vanessa mengaku sangat tertekan dan putus asa. Perasaannya campur aduk. Trauma, bingung, sedih berbaur jadi satu. "Aku enggak tahu lanjutin hidup aku ke depannya karena aku di sini sebagai korban dan aku enggak tahu harus minta tolong siapa. Bahkan untuk ketemu orang saja aku takut," katanya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Januari 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia  pasrah dengan status tersangka kasus dugaan prostitusi yang menjeratnya. Sebab, apa pun yang akan diungkapkan dia, tak akan mengubah situasi. Begitu juga soal kesiapan wanita kelahiran Jakarta, 21 Desember 1991 itu jika harus dipenjara. "Siap enggak siap harus siap," ujar Vanessa.

img_title Adik Vanessa Angel Mayang Lucyana Kini Sudah Lulus Sarjana

Aktris Vanessa Angel

Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi, Rabu, 16 Januari 2019. “Sesuai dengan hasil gelar dan beberapa pendapat ahli, yaitu ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), ahli dari Kementerian Agama, dan dari MUI (Majelis Ulama Indonesia),” kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan, di kantornya.

img_title Kondisi Terkini Doddy Sudrajat Ayah Vanessa Angel, Begini Kehidupannya Sekarang

Status tersangka ditetapkan berdasarkan sejumlah data, di antaranya pemeriksaan transaksi di telepon genggam dan rekening koran, keterangan tersangka muncikari dan pendapat ahli. Bukti-bukti yang dikantongi penyidik pun bertalian dan saling menguatkan.

Vanessa dijerat dengan Pasal 21 ayat (1) UU ITE. Dia ditetapkan tersangka lantaran diduga aktif mengirimkan foto dan video hot ke muncikari. Pengiriman foto itu diduga merupakan cara Vanessa menawarkan dirinya sendiri melayani jasa seksual kepada pemesan. “Ada komunikasi, bahkan pengiriman foto dari pribadinya (Vanessa) dan di-share kepada beberapa tersangka sebelumnya (muncikari) yang sudah kami amankan,” ujar Luki.

Millano, kuasa hukum Vanessa Angel, mengaku kaget dengan penetapan tersangka terhadap kliennya. Sebab, pada pemeriksaan sebelumnya tidak mengarah ke foto dan video. Hanya sebatas pemeriksaan chat antara Vanessa dengan Siska selaku muncikari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vanessa Angel dan tim kuasa hukumnya

Dia pun bingung dengan keterangan dari Polda Jawa Timur yang mengatakan  kliennya terbukti menyebarkan foto dan video kepada Siska. “Chat kemarin itu dasarnya adalah dari HP-nya Vanessa dan Siska. Hanya sebatas itu, dan di dalam itu tidak ada berbau asusila. Kalau ada yang mendistribusikan (foto dan video) siapa yang mendistribusikan," kata Milano.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut