Motor Masuk Tol, Dilema Hak dan Empati
- ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo
Sementara itu, pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu mengatakan, hal itu bisa saja dilakukan. Namun, jalur yang digunakan motor dan kendaraan beroda empat atau lebih harus dipisahkan.
“Seandainya dibuat jaur terpisah, seperti Bali atau Surabaya-Madura, enggak ada masalah. Dari kacamata keamanan, ada pemisah atau barrier. Artinya, motor tidak akan berinteraksi langsung dengan roda empat,” ujarnya saat dihubungi VIVA.
Jusri juga membahas mengenai empati dan tertib lalu lintas, yang dianggap belum sepenuhnya dimiliki pengguna kendaraan di Indonesia. Alhasil, jika lajur dua kendaraan yang berbeda ukuran dan bentuk itu tidak dipisahkan, maka berpotensi menimbulkan bahaya.
“Pengguna mobil yang harusnya di jalur lambat, ada di jalur cepat. Bahu jalan tol dibuat menyalip, apa enggak habis itu pengendara motor. Itu alasan saya, belum waktunya motor masuk tol di satu jalur seperti luar negeri.” (mus)