Heboh Sumpah Pocong Wiranto
Kamis, 28 Februari 2019 - 06:45 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Untuk hasil TGPF tragedi Mei 1998, sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Namun, pihak Kejagung berargumen mesti ada Pengadilan Hak Asasi Ad Hoc dalam merespons penyelidikan TGPF. (umi)
Baca Juga
Heboh Teror Pocong Begal di Solok, Polisi Ungkap Faktanya
Sebelumnya, isu mengenai teror pocong yang mendatangi rumah warga di Kota Solok viral di media sosial. Polisi sudah melakukan pengecekan di lapangan dan ini hasilnya.
VIVA.co.id
6 Juni 2026