Dilarang Menyebut Kafir
- ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Adi mengatakan sesudah Pilkada DKI Jakarta, banyak kelompok ormas yang menyuarakan jargon-jargon Islam, dan mengkafir-kafirkan kelompok lain. Dalam konteks itulah, menurutnya, NU menetralisirnya.
"Istilah kafir sah-sah saja digunakan di internal umat Islam. Tapi ngatain orang kafir dalam kehidupan bernegara kurang pas. Nonmuslim sebaiknya panggil agamanya, Kristen, Buddha, Hindu, dan lain-lain," katanya.
Adi menambahkan bahwa sesama muslim yang ideologinya tidak sejalan pun disebut kafir. Karena itulah, PBNU mengeluarkan keputusan menghilangkan kata kafir terutama dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Apa pun agamanya, jangan ada istilah kafir, enggak pantas," ujarnya.
Menurut Adi, orang-orang non muslim itu sebenarnya adalah orang-orang yang beriman juga. Tapi, bedanya, Tuhan mereka dengan Tuhan orang Islam saja yang berbeda. (ase)