Silang Pandang soal Saham Bir DKI
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Selanjutnya, Dekade 70-an
Dekade 70-an
Soal pelepasan saham di PT Delta Djakarta Tbk, itu bukan baru kali ini muncul. Saat Pemprov DKI Jakarta dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, isu itu juga sempat mencuat.
Namun, Ahok, sapaan akrab Basuki, enggan untuk menjual saham tersebut. "Itu saham yang sudah ada. Sayang kalau dijual," ujar Ahok di forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kotamadya Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 1 April 2015.
![]()
Pernyataan Ahok itu menjawab permintaan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar ketika itu, H. Ramli HI Muhamad. Dia meminta Pemprov DKI untuk mencabut kepemilikan sahamnya di perusahaan yang melantai di bursa tersebut.
Ramli mengungkapkan, akan lebih baik jika DKI mengalihkan kepemilikan sahamnya ke perusahaan yang bidang usahanya terkait langsung dengan kebutuhan warga DKI. Â
Ahok menuturkan, kepemilikan saham Pemprov DKI di perusahaan itu bermula pada dekade 1970-an. Ketika itu, salah satu kebijakan utama Pemprov DKI adalah mengembangkan berbagai usaha hiburan malam, untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD tersebut dipakai, guna membangun kota Jakarta.Â
Pemprov DKI lantas mengundang perusahaan dari Filipina, San Miguel Corporation. Hal itu untuk menjamin pasokan bir ke usaha-usaha hiburan malam tersebut, sehingga tak perlu  impor.
Perusahaan itu lantas mengembangkan PT Delta Djakarta. Sejak saat itu, Pemprov DKI menanamkan kepemilikan sahamnya di perusahaan tersebut. (asp)