Pembebasan Siti Aisyah, Politis atau Humanis?

Siti Aisyah bersiap memberikan keterangan setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Titik Temu Kemanusiaan

img_title Teka-teki Pembunuhan di Madiun Terkuak! Sebelum Tewas di Tangan Suami Siri, Korban Disebut Minta Dinikahi Secara Sah

Pakar Hukum Politik Internasional yang juga Guru Besar Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Aleksius Djemadu menilai, bahwa melobi dalam hal hubungan luar negeri termasuk untuk kasus berdimensi politik dan hukum adalah hal yang wajar dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pembebasan Siti Aisyah merupakan wujud dari hubungan baik yang ada. Adanya saling pengertian, adanya titik temu soal kemanusiaan karena pembebasannya merupakan suatu hal yang sangat menggembirakan bagi Siti Aisyah dan keluarga. Kalau pemerintah mengatakan itu adalah wujud hubungan baik dengan Malaysia saya kira itu sah saja,” ujarnya saat dihubungi VIVA secara terpisah pada Rabu, 13 Maret 2019.

img_title Motif Sadis Dwi Bagus Bunuh Istri Siri dan Anak di Madiun Terungkap: Cemburu Buta, Istri Sah Chat Korban Jadi Pemicu

Dia menyebut adanya istilah silent diplomacy yang artinya bahwa langkah diplomasi yang dilakukan pemerintah negara tidak selalu harus dibuka gamblang kepada publik. Namun hasil yang diharapkan tercapai akan menjadi ukuran keberhasilan. Begitu pun, apabila pemerintah ingin mengungkap jelas proses yang dilakukan dalam diplomasi memang tak jadi keharusan.

 “Memang mungkin klaim yang berlebihan bahwa pemerintah ingin mendapatkan kredit dari pembebasan itu juga tidak bijaksana. Tapi saya kira cukup proporsional kalau pemerintah katakan inilah bukti hubungan baik yang ada
antara pemimpin Malaysia dan Indonesia. Itu tidak berlebihan. Tidak perlu dijelaskan secara detail dan sangat bisa diterima bahwa pembebasan Siti Aisyah adalah wujud hubungan baik yang dibina selama ini,” ujarnya menambahkan.

img_title Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Rekaman CCTV Ungkap Jejak Pelaku Sebelum Tega Habisi Nyawa Korban

Presiden Joko Widodo (tengah) menyalami WNI yang terbebas dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia, Siti Aisyah (kedua kanan) saat pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.

Namun Aleksius membenarkan bahwa selain Siti Aisyah, pemerintah perlu ingat masih banyaknya WNI yang bermasalah di berbagai negara dan membutuhkan pendampingan intens dan perlindungan dari negara. Walau untuk kasus yang satu dengan lainnya kata dia bisa sangat berbeda kondisi dan pendekatan pemerintah dalam menanganinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Memang itu masalah kompleks karena tidak hanya bergantung pada diplomasi yang dilakukan pemerintah karena banyak yang terkena masalah dokumen ada yang melanggar hukum. Sehingga perlu upaya komprehensif oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah secara holistik baik di hulu maupun di hilir.” 

Diketahui bahwa hingga saat ini setidaknya ada 165 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Anggota Komisi I DPR Charles Honoris melalui rilis pers, Rabu 13 Maret 2019 mengatakan data tersebut dia dapatkan dari Kemenlu RI. Oleh karena itu, pekerjaan rumah Kemenlu masih panjang walau dalam empat tahun terakhir, sudah 279 WNI terancam hukuman mati di luar negeri bisa dipulangkan. (mus)
 

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Seala Syah Alam

Ibu Pengamen, Ayah Tiri Nganggur, Ini Sosok Ortu yang Tega Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Umum Pasar Kebayoran Lama

Kehidupan ekonomi pasangan yang menjadi tersangka pembunuhan balita berusia 20 bulan di toilet umum Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), terungkap.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut