Menimbang Fatwa Haram Game PUBG
- Instagram/@pubg
"Kalau ada yang berpendapat game seperti PUBG haram, saya rasa sih tidak ya. Itu lebih banyak mendidik. Yang perlu ditekankan itu kendali dari parental, bukan fatwa haramnya. Kalau fatwa haram itu sih ekstrem sekali," ujar Rolly kepada VIVA, Jumat, 22 Maret 2019.
Rolly menilai PUBG tak selalu negatif. Meski di dalamnya mengajak gamer untuk memerangi musuh dengan tembak-menembak, namun ada nilai dari game ini.Â
Di balik serangan di PUBG terdapat nilai bagaimana pengambilan keputusan bisa cepat, bagaimana menyelesaikan persoalan dan kerja sama. Sepanjang gamer mampu mengendalikan diri dan tidak berlebihan bermain, game apa pun termasuk PUBG, tidak menjadi masalah.
MUI memang bergerak cepat. Dalam sepekan sejak isu fatwa haram PUBG muncul, majelis ulama itu menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, e-sport dan lainnya, untuk membahas game-game yang berbau kekerasan dan terorisme. Publik menunggu soal keputusan rapat soal game PUBG.Â
Hasil pertemuan itu, MUI menuturkan belum bisa merilis fatwa game PUBG. Alasannya masih perlu menggali aspirasi dan masukan dari berbagai pihak lainnya.Â
Asrorun menuturkan, saat ini fatwa atas game PUBG belum bisa dikeluarkan karena hasil rapat dengan lintas lembaga dan pihak yang berkepentingan ini akan dibahas lagi secara internal oleh Komisi Fatwa MUI.
"Soal tindak lanjutnya bentuk fatwa atau penerbitan peraturan undang-undang, tergantung di pendalaman Komisi Fatwa," kata Asrorun di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2019.
Dalam pertemuan tersebut, semua pihak menekankan perlunya pembatasan bermain game dari aspek usia, konten, waktu dan dampak yang ditimbulkan.Â
Soal pembatasan bermain game, Indonesia sudah memiliki sistem yang dinamakan Indonesia Game Rating System, yang diatur dalam Permen Kominfo No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.
Semua peserta rapat sepakat untuk menggalakkan aturan ini dengan harapan orang yang bermain game bisa tertib. Namun demikian, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, bila dipandang perlu perubahan pada IGRS maka Kominfo terbuka untuk menyambutnya.Â