Menimbang Fatwa Haram Game PUBG

Game online PUBG.
Sumber :
  • Instagram/@pubg

"Kalau ada yang berpendapat game seperti PUBG haram, saya rasa sih tidak ya. Itu lebih banyak mendidik. Yang perlu ditekankan itu kendali dari parental, bukan fatwa haramnya. Kalau fatwa haram itu sih ekstrem sekali," ujar Rolly kepada VIVA, Jumat, 22 Maret 2019.

img_title Edit Nama Keren dengan Simbol Unik untuk Free Fire, Mobile Legends, dan PUBG

Rolly menilai PUBG tak selalu negatif. Meski di dalamnya mengajak gamer untuk memerangi musuh dengan tembak-menembak, namun ada nilai dari game ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di balik serangan di PUBG terdapat nilai bagaimana pengambilan keputusan bisa cepat, bagaimana menyelesaikan persoalan dan kerja sama. Sepanjang gamer mampu mengendalikan diri dan tidak berlebihan bermain, game apa pun termasuk PUBG, tidak menjadi masalah.

img_title 7 HP Murah yang Layak untuk Main Mobile Legends, PUBG Mobile, hingga Free Fire Tanpa Lag, Harganya Cuma Rp2 Jutaan

MUI memang bergerak cepat. Dalam sepekan sejak isu fatwa haram PUBG muncul, majelis ulama itu menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, e-sport dan lainnya, untuk membahas game-game yang berbau kekerasan dan terorisme. Publik menunggu soal keputusan rapat soal game PUBG. 

Hasil pertemuan itu, MUI menuturkan belum bisa merilis fatwa game PUBG. Alasannya masih perlu menggali aspirasi dan masukan dari berbagai pihak lainnya. 

img_title Kota Tua Jadi Arena Esports PUBG Mobile, Influencer Showmatch Naruto Shippuden Siap Digelar

Asrorun menuturkan, saat ini fatwa atas game PUBG belum bisa dikeluarkan karena hasil rapat dengan lintas lembaga dan pihak yang berkepentingan ini akan dibahas lagi secara internal oleh Komisi Fatwa MUI.

"Soal tindak lanjutnya bentuk fatwa atau penerbitan peraturan undang-undang, tergantung di pendalaman Komisi Fatwa," kata Asrorun di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2019.

Dalam pertemuan tersebut, semua pihak menekankan perlunya pembatasan bermain game dari aspek usia, konten, waktu dan dampak yang ditimbulkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soal pembatasan bermain game, Indonesia sudah memiliki sistem yang dinamakan Indonesia Game Rating System, yang diatur dalam Permen Kominfo No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Semua peserta rapat sepakat untuk menggalakkan aturan ini dengan harapan orang yang bermain game bisa tertib. Namun demikian, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, bila dipandang perlu perubahan pada IGRS maka Kominfo terbuka untuk menyambutnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut