Ancaman Hukum Jerat Pengajak Golput

sorot golput sosialisasi pemilih pemilu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Wakil Ketua DPR Fadli Zon

img_title Langkah Polda Kalsel Tersangkakan dan Tahan Babeh Aldo Dikecam

Golput, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria, merupakan hak orang yang bersangkutan. "Golput sendiri tidak salah, itu hak. Ada golput karena sakit, kerja, dan faktor lainnya itu tidak salah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, fatwa haram itu merupakan kewenangan dari MUI. Namun, ia mengkritik masalah urusan dosa, karena tidak memilih itu bukan kewenangan MUI. Urusan tersebut antara individu dengan Tuhan. "Justru, itu dosa enggak dosa itu bukan kewenangan MUI. Dosa itu, ya dari Tuhan," ujarnya.

img_title MK Tolak Permohonan Roy Suryo Cs Terkait Uji KUHP-UU ITE

Suara dukungan terhadap MUI datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, pihaknya setuju dengan fatwa tersebut. Menurut dia, pemilih memiliki hak konstitusional. Lantaran itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak golput. "Maka, jangan sia-sia kan, gunakan hak konstitusional itu untuk memilih pemimpin," ujarnya.

Namun, kabar fatwa haram golput itu diklarifikasi MUI.  Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Didin Hafidudin menyebutkan, tidak ada fatwa haram mengenai golput dalam Pemilu 2019. "Sebenarnya, memang tidak disebutkan haram, tetapi diwajibkan. Ya diwajibkan untuk memilih, karena ini bentuk pertanggungjawaban kita sebagai warga negara," ujarnya.

img_title Fakta-fakta dan Kronologi Kasus Bibi Kelinci Kemang: Awalnya Lapor Pencurian, Kini Pemilik Ikut Jadi Tersangka

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin.

Menurut Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsudin,  fatwa MUI terkait golput itu sudah ada sejak 2009. Ia menekankan kembali, agar umat Islam menggunakan hak pilihnya. Sebab, memilih bukan hanya memilih pemimpin, melainkan memilih untuk kewajiban kebangsaan dan keagamaan.

"MUI menggarisbawahi dan mengulangi lagi, khususnya kepada umat Islam, agar menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab," ujarnya.

Hal senada dikemukakan anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mahfud MD. Dia mengungkapkan, fatwa yang dikeluarkan MUI adalah fatwa yang sudah pernah dikeluarkan. Haram, menurut agama, belum tentu salah menurut hukum bernegara. Sebab, hukum agama bukan hukum negara. 

Selanjutnya, alasan Golput

Alasan Golput

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada sejumlah penyebab seseorang menjadi golput. Jali, warga yang memilih golput, misalnya. Dia mengaku tak akan memilih kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. 

Sebab, dia  tidak percaya janji manis pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, maupun pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut