Babak Baru Perjuangan Prabowo-Sandi
- VIVA/ Ridho Permana.
"Saya sangat menghargai apabila Pak Prabowo- Sandi ke MK. Itu memang sebuah proses sesuai konsitutsi hukum yang kita milki. Sangat menghargai," kata Jokowi, usai mengumumkan kemenangan bersama KH Maruf Amin, di Kampung Deret, Johar Baru, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Selasa 21 Mei 2019.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan bahwa setelah dilantik di bulan Oktober nanti, dia dan Ma'ruf Amin merupakan presiden dan wakil presiden seluruh rakyat Indonesia. Mereka adalah pemimpin dan pengayom dari 100 persen rakyat Indonesia.
![]()
Karena itu, dia berharap, seluruh rakyat Indonesia tetap bersatu untuk memajukan bangsa dan negara, menciptakan kesejahteraan sosial dan keadilan.
"Kami akan berjuang keras demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bagi 100 persen rakyat Indonesia," kata mantan Walikota Solo tersebut.
KPU Hormati Prabowo
Sementara itu, salah satu anggota KPU, Viryan Aziz, menyatakan institusinya menghormati sikap dari peserta pemilu yang tidak menerima penetapan hasil pemilu. Namun demikian, dia menegaskan bahwa hasil pemilu tetap sah.
"Dan KPU sekarang masuk ke tahap berikutnya, yaitu menunggu apakah ada dari peserta pemilu yang mengajukan sengketa ke MK," kata Viryan saat diminta tanggapannya, Selasa, 21 Mei 2019.
![]()
Viryan mengungkapkan ada waktu selama 3x24 jam bagi peserta pemilu yang merasa dirugikan, dalam hal ini dengan bahasa menolak, mengajukan gugatan ke MK. "Kami sangat menghormati dan mengapresiasi sikap ini. Karena penyelesaian terhadap berbagai dugaan kecurangan dan sebagainya melalui mekanisme hukum yang berlaku. Sekali lagi KPU menghormati dan mengapresiasi sikap yang ditempuh oleh peserta pemilu," kata dia.
Secara bersamaan, lanjut Viryan, KPU mempersiapkan diri. Mereka sudah membentuk tim hukum untuk menghadapi proses ini. "Jadi secara prinsip KPU siap untuk menghadapi sengketa di MK." (ren)