Aturan Blokir IMEI Ponsel Prematur

Ilustrasi jualan ponsel ilegal (black market).
Sumber :
  • cbc.ca

Heru pun mendorong untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antiponsel Ilegal dengan merazia toko-toko. Satgas ini personelnya terdiri Kominfo, Kemendag, dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

img_title HP Mulai Lemot untuk Kerja dan Chatting? Ini Langkah yang Bisa Dicoba Sebelum Servis

"Kalau kebijakan yang nanti mau ditandatangani kan yang IMEI-nya tidak terdaftar maka operator diminta supaya blokir. Padahal bisa jadi konsumen tidak tahu apakah membeli ponsel BM atau bukan. Jadi jangan bicara di ujung dong, tapi harus dari hulu," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya, pintu masuk atau jalan tikus masuknya ponsel BM ke Indonesia sudah seharusnya ditutup oleh Bea Cukai. Kalau pun ada 'rembesen' sampai masuk ke toko, maka harus secara aktif dilakukan razia.

img_title Bikin Panik! Dua Unit Ponsel Penumpang KRL di Stasiun Rawa Buntu Terbakar

Karena ini sesuai UU Telekomunikasi yang isinya tidak boleh menjual produk yang tidak mendapat izin dari pemerintah.

"Intinya, bikin kebijakan jangan merugikan konsumen. Sudah beli ponsel tapi akhirnya diblokir. Karena kan enggak semua konsumen mendapat informasi yang jelas soal IMEI. Wong, IMEI saja banyak yang ndak ngerti (makhluk apa) itu," tutur Heru.

img_title Dari Ponsel ke AI, 30 Tahun Perubahan Cara Orang Indonesia Menjalani Hidup

Selain jangan merugikan konsumen, ia juga mengingatkan pemerintah supaya tidak menambah pekerjaan operator seluler yang tugasnya harus memblokir ponsel ilegal, karena hal itu sejatinya bukan tugas mereka.

"Sebab ini kan masalah barang selundupan. Pemerintah jangan enggak mau berkeringat. Dampaknya, lagi-lagi, bisa merugikan konsumen," jelas Heru.

Pembahasan soal IMEI ini sudah dimulai sejak 2009 dalam sidang ASEAN Telecommunication Regulator's Council (ATRC Meeting) di Chiang Rai, Thailand. Saat itu dibahas mengenai maraknya pencurian ponsel di Filipina. Hasil curiannya itu diduga kuat dijual ke negara tetangga.

Harus transparan

"Kami berdiskusi bagaimana ponsel yang hilang atau dicuri itu, IMEI-nya dilaporkan untuk diblokir," kata Heru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan terpisah, pengamat industri telekomunikasi Garuda Sugardo menegaskan kedaulatan data menyangkut jati diri dan properti pelanggan haruslah bersifat konfidensial.

Artinya, tidak hanya lokasi tapi juga kepemilikan database. Menurutnya sistem identifikasi produk ponsel ilegal yang dinamakan Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) jelas masuk ke dalam kategori konflik, karena chipset dan CPU ponsel adalah produk Qualcomm.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut