KPK di Ujung Tanduk
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Kredibilitas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan usai Pansel Capim KPK mengumumkan 20 capim KPK yang lolos assessment. Pansel KPK menemukan beberapa calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, namun masih lolos profile assessment.Â
Publik pun mengkritik Pansel Capim KPK yang dituding tidak mempertimbangkan rekam jejak para calon. Nama-nama yang lolos seleksi dinilai mempunyai riwayat buruk dalam pemberantasan korupsi di masa lalu. Misalnya, terkait ketidakpatuhan dalam pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara, dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Bahkan, beberapa capim KPKÂ dianggap pernah menghambat proses penanganan korupsi di KPK. Sebut saja, mantan Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli. Saat di KPK, Firli dianggap bermasalah, namun keburu ditarik Polri sebelum proses penyelidikan di internal KPK selesai.
Selain Firli, salah satu capim KPK yang dituding bermasalah adalah Wakabareskrim Irjen Antam Novambar. Ia dituding mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK pada 2015 dalam kasus yang membelit mantan pimpinan Polri, yaitu Komisaris Jenderal Budi Gunawan.Â
Koalisi Kawal Capim KPK membuat petisi meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Pansel KPK untuk tidak meloloskan calon pimpinan KPK yang terbukti tidak berkualitas maupun berintegritas. Petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 61 ribu orang sejak dipublikasikan di change.org empat hari lalu.
Koalisi terdiri dari Indonesia Corruption Watch, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, dan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama.Â
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, menyatakan proses pemilihan pimpinan KPK kali ini menyisakan banyak persoalan serius. Mulai dari panitia seleksinya, hingga para calon yang mendaftar.
Pansel KPK tidak mempertimbangkan rekam jejak para calon pimpinan KPK. Ini dikarenakan dalam nama yang masih dinyatakan lolos seleksi, masih terdapat nama-nama yang mempunyai rekam jejak buruk di masa lalunya.
"Ada yang sempat dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik sampai ada yang diberitakan pernah mengintimidasi salah seorang pegawai KPK. Bahkan enggak menutup kemungkinan ada yang punya konflik kepentingan, sehingga akan menyulitkan kerja-kerja pemberantasan korupsi ke depan," kata Kurnia dikutip dalam laman petisi change.org, Rabu, 28 Agustus 2019.