Geger Disertasi Kontroversi
- VIVA/ Cahyo Edi.
MUI juga menilai, praktik hubungan seksual tanpa perkawinan juga dapat merusak sendi kehidupan keluarga dan tujuan pernikahan yang luhur yaitu untuk membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. "Tidak hanya untuk kepentingan nafsu syahwat semata,” katanya.
Oleh karena itu, sangat penting imbauan MUI, agar seluruh masyarakat khususnya umat Islam, untuk tidak mengikuti pendapat Muhammad Syahrur yang dituangkan ke dalam disertasi Abdul Aziz itu. Sebab dapat tersesat dan terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh syariat agama.
Selain itu, MUI juga menyesalkan kepada promotor dan penguji disertasi yang tidak memiliki kepekaan perasaan publik dengan meloloskan dan meluluskan disertasi tersebut yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan keluarga serta akhlak bangsa.
Minta Maaf
Setelah hampir sepekan terjadi kegaduhan, Abdul Aziz akhirnya meminta maaf. Dia mengakui kekeliruan dan akan merevisi disertasinya yang menimbulkan pertentangan dari berbagai pihak, utamanya para ulama.
Permintaan maaf disampaikan di hadapan wartawan di Aula Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga, Selasa sore, 3 September 2019.
"Saya memohon maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini. Saya juga menyampaikan terima kasih atas saran, respons, dan kritikan terhadap disertasi ini dan terhadap keadaan yang diakibatkan oleh kehadiran dan diskusi yang menyertainya," ucap Abdul Aziz.
Karena sudah menimbulkan kontroversial di tengah masyarakat, Aziz berjanji akan merevisi dan mengubah judul disertasinya.
“Maka saya menyatakan akan merevisi disertasi tersebut berdasarkan atas kritik dan masukan dari para promotor dan penguji pada ujian terbuka, termasuk mengubah judul menjadi Problematika Konsep Milk al-Yamin dalam pemikiran Muhammad Syahrur, dan menghilangkan beberapa bagian kontroversial dalam disertasi,” ujar Aziz.
Sementara itu, menurut Direktur Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi Hasan, rekomendasi revisi disertasi Abdul Aziz karena mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya karena ada kajian yang terlalu jauh dan dianggap bukan ranah akademis lagi.
"Seharusnya sebagai disertasi cukup sampai menjawab what, who dan why. Kenapa Syahrur punya pemikiran seperti itu. Itu dianalisis. Enggak usah kemudian sampai menjustifikasi. Itu too far. Tidak akademik lagi," ujar Noorhadi. (umi)