Nyawa Melayang di Tol Cipularang

Polisi evakuasi di lokasi kecelakaan maut di Tol Cipularang Senin 2 September 2019.
Sumber :
  • Istimewa

Sementara itu, dump truck kedua yang dikendarai tersangka S juga kelebihan muatan. Dampaknya, truk itu mengalami kondisi yang sama.

img_title Tersangka Kasus Penipuan Rp 37 Miliar Erick Soedjasa Bantah Kabur ke Singapura, tapi Berobat

Polda Jabar tetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan di Tol Cipularang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kondisi panik, tersangka S mengarahkan kendaraan ke jalur kanan dan memperkirakan kendaraan lebih sedikit. Ternyata, jumlah kendaraan di jalur cepat lebih banyak akibat tertahan truk tersangka DH yang lebih dulu terguling sehingga terjadi kecelakaan maut itu. 

img_title Masih Banyak yang Pemilik Mobil yang Belum Paham, Ini Bedanya Asuransi All Risk dan TLO

"Maka kami menetapkan, DH dan S sebagai tersangka, kejadian kasus kecelakaan menonjol ini. DH gugur secara hukum karena sudah meninggal dunia," kata Matrinus.

Akibat perbuatannya, S dijerat pasal 310 ayat 4, ayat 3, ayat 2 dan ayat 1 Undang Undang RI Nomor 22/2009 jo pasal 359 dan 360 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman 6 tahun penjara.

img_title Bikin Geger! Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas di Gerobak di Kalimantan Utara

Selain DH, korban meninggal lainnya yaitu Ngendi Budiyanto (62), beralamat di Tebet, Jakarta Selatan; Iwan bin Nisin (34), warga Tangerang, Banten; Hendra Cahyana (64), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Empat korban meninggal dunia lainnya belum teridentifikasi. Saat ini, empat jasad tersebut berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Komisaris Besar Polisi Edy Purnomo mengatakan, kondisi jasad yang sejumlah bagian tubuhnya terbakar menyulitkan untuk memprediksi umur para korban ini. Lantaran itu, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memperkirakan umur keempatnya.

Kecelakaan beruntutun di Tol Cipularang, Senin 2 September 2019

Sampel DNA dan pemeriksaan secara autopsi medis telah dilakukan. Dari pemeriksaan itu dipastikan empat korban adalah orang dewasa dan berjenis kelamin perempuan. 

"Ada beberapa jenazah yang masih nampak giginya walaupun tidak utuh, itu bisa kita identifikasi, karena nanti dua data antemortem yang dari polda itu ada rekam giginya," katanya saat dikonfirmasi VIVAnews.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil pemeriksaan gigi bisa dicocokkan dengan data antemortem atau data medis sebelum kematian. Sejauh ini, baru ada dua pihak yang mengaku anggota keluarga dan memberikan data antemortem.

Kabid Yandokpol RS Polri Komisaris Polisi Agung Widjajanto menambahkan, kondisi jasad menjadi kendala tersendiri dalam proses identifikasi. Karena terbakar api membuat jasad tak bisa dikenali secara fisik, meski jasad memiliki ciri fisik khusus seperti tahi lalat dan tato.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut