Nyawa Melayang di Tol Cipularang
- Istimewa
Sementara itu, dump truck kedua yang dikendarai tersangka S juga kelebihan muatan. Dampaknya, truk itu mengalami kondisi yang sama.
Dalam kondisi panik, tersangka S mengarahkan kendaraan ke jalur kanan dan memperkirakan kendaraan lebih sedikit. Ternyata, jumlah kendaraan di jalur cepat lebih banyak akibat tertahan truk tersangka DH yang lebih dulu terguling sehingga terjadi kecelakaan maut itu.Â
"Maka kami menetapkan, DH dan S sebagai tersangka, kejadian kasus kecelakaan menonjol ini. DH gugur secara hukum karena sudah meninggal dunia," kata Matrinus.
Akibat perbuatannya, S dijerat pasal 310 ayat 4, ayat 3, ayat 2 dan ayat 1 Undang Undang RI Nomor 22/2009 jo pasal 359 dan 360 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman 6 tahun penjara.
Selain DH, korban meninggal lainnya yaitu Ngendi Budiyanto (62), beralamat di Tebet, Jakarta Selatan; Iwan bin Nisin (34), warga Tangerang, Banten; Hendra Cahyana (64), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Empat korban meninggal dunia lainnya belum teridentifikasi. Saat ini, empat jasad tersebut berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Komisaris Besar Polisi Edy Purnomo mengatakan, kondisi jasad yang sejumlah bagian tubuhnya terbakar menyulitkan untuk memprediksi umur para korban ini. Lantaran itu, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memperkirakan umur keempatnya.
![]()
Sampel DNA dan pemeriksaan secara autopsi medis telah dilakukan. Dari pemeriksaan itu dipastikan empat korban adalah orang dewasa dan berjenis kelamin perempuan.Â
"Ada beberapa jenazah yang masih nampak giginya walaupun tidak utuh, itu bisa kita identifikasi, karena nanti dua data antemortem yang dari polda itu ada rekam giginya," katanya saat dikonfirmasi VIVAnews.
Hasil pemeriksaan gigi bisa dicocokkan dengan data antemortem atau data medis sebelum kematian. Sejauh ini, baru ada dua pihak yang mengaku anggota keluarga dan memberikan data antemortem.
Kabid Yandokpol RS Polri Komisaris Polisi Agung Widjajanto menambahkan, kondisi jasad menjadi kendala tersendiri dalam proses identifikasi. Karena terbakar api membuat jasad tak bisa dikenali secara fisik, meski jasad memiliki ciri fisik khusus seperti tahi lalat dan tato.