Kontroversi Pimpinan Baru KPK
- Edwin Firdaus/VIVanews.
“Lima pimpinan ini sudah diukur primaritas integritasnya, pula memiliki levelitas kompetensi dan penuh menghargai independensi kelembagaan," kata Guru Besar Hukum Pidana Universitas Krisnadwipayana itu.
Dalam menjalankan tugasnya, Indriyanto berharap, lima pimpinan KPK terpilih ini menjalankan kebijakan-kebijakan pencegahan dengan penindakan korupsi secara paralel, dan menjadikan pemidanaan sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium, dalam proses penegakan hukum. Hal ini untuk menghindari selebrasi penegakan hukum yang berlebihan.
Untuk memberantas korupsi, Firli mengungkapkan sejumlah strategi pencegahan. Dia mengaku memiliki 13 program unggulan, serta empat program berkelanjutan, yakni pembangunan sumber daya manusia KPK, pembangunan sistem mitigasi, penguatan pemulihan aset negara, dan peningkatan kerja sama antarlembaga.
![]()
“Penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi tidak hanya menghukum seseorang, memasukkannya ke dalam penjara. Tapi yang penting bagaimana bisa mengurangi kerugian negara, kerugian perekonomian negara,” kata Firli.
Serahkan Mandat
Usai lima pimpinan terpilih, jajaran KPK fokus pada konsolidasi internal, serta saling memperkuat demi kerja-kerja pemberantasan korupsi yang harus terus berlangsung. “Intinya enggak ada yang terhenti semua kerja-kerja kita," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 September 2019.
Menurut dia, apa yang menjadi aspirasi jajaran KPK yang ada saat ini mengenai capim KPK hingga revisi undang-undang KPK sudah disampaikan.
Pada Minggu, 8 September 2019, pimpinan dan pegawai KPK melakukan aksi penutupan logo lembaga antirasuah itu dengan kain berwarna hitam. Kemarin, kain hitam penutup logo KPK itu berusaha dibuka massa saat aksi di depan KPK.
![]()
Pantauan VIVAnews, massa terlihat berlarian dari luar gedung menuju logo KPK yang tertutup kain hitam. Mereka berusaha membuka kain hitam sebagai simbol perlawanan para pegawai KPK terhadap kebijakan Pansel capim KPK dan DPR RI.
Melihat aksi itu, sejumlah pegawai KPK berhamburan keluar kantor untuk menahan massa yang hendak mencopot kain hitam tersebut. Pelemparan batu terjadi, adu mulut terjadi antara perwakilan massa dan pegawai KPK. Sampai akhirnya, oknum massa berhasil mencopot kain hitam penutup logo KPK.
Menyikapi dinamika pembahasan revisi UU KPK, Ketua KPK Agus Raharjo menyerahkan tanggung jawab pengelolaan pemberantasan korupsi kepada Presiden Joko Widodo. Saat ini, pimpinan KPK belum mendapat draf resmi revisinya.