Indonesia Darurat Kabut Asap
- ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khalisah menjelaskan, kabut asap bukan lagi sebagai kejahatan biasa, namun kejahatan ekosida dan kejahatan lintas batas. Kejahatan lintas batas ini dengan unsur-unsur yang terpenuhi yakni dampak yang meluas, jangka panjang dan tingkat keparahan yang tinggi, termasuk unsur means rea.
Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS) mengancam akan membawa kasus asap ke Perserikatan Bangsa Bangsa [PBB[. Koordinator KontraS, Yati  Andriyani mengatakan, salah satu sikap yang ditunggu adalah penegakan hukum dengan mengumumkan pelaku korporasi perusahaan sebagai terduga pihak pembakaran.
"Negara ini mengabaikan tanggung jawabnya. Kalau tidak direspons, kami bisa saja melakukan pelaporan, ke PBB terkait bisnis dan HAM," kata Yati saat konferensi pers di kantor Walhi Nasional.
Yati memaparkan, persoalan kebakaran dan kabut asap ini bagian dari impunitas politik. Selain itu, sudah masuk ekstra teritorial karena sudah meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat.
"Ini juga ekstra teritorial, karena sudah menyebar ke daerah lain. Juga bentuk bentuk politik impunitas. Sampai sekarang kita tidak mendengar perusahaan mana saja, berapa jumlahnya. Itu saja ditutup bagaimana mau minta pertanggungjawaban," ujarnya menegaskan.
![]()
Menurut dia, Komnas HAM seharusnya juga mengambil peran dalam kasus ini. Hal ini mengingat banyak hak yang dirampas. "Terkait pidana dan ganti rugi, tidak jelas mekanisme pidana yang akan dilakukan pemerintah," kata dia.
Disorot dunia
Tak hanya di Indonesia, berita soal kebakaran hutan dan impor asap juga disorot media asing. Laman BBC sudah beberapa kali memberitakan hal tersebut dalam beberapa hari terakhir. BBC mengangkat bahwa titik api ada di Sabah dan Sarawak, Malaysia dan di sebagian Kalimantan serta Sumatera khususnya Riau. Mulai Januari hingga Agustus 2019, ada sekitar 328.724 hektare lahan yang terbakar di Indonesia menurut keterangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Titik api menjadi kebakaran pada Juli dan diperkirakan hingga Oktober mendatang lantaran masih musim kemarau. Kabut asap Indonesia dan Malaysia bukan kali ini saja terjadi. Per satu atau dua tahun, bencana yang sarat andil manusia ini terus jadi problem.