Bom Medan dan Deradikalisasi Setengah Matang
- Ist
"Dikabarkan semalam telah melakukan bai'at mati untuk melakukan serangan. Jadi bisa dibilang aparat kecolongan, padahal sudah banyak yang ditangkap dalam beberapa bulan terakhir. Tapi masih juga ada aksi teror," ujarnya kepada VIVAnews.
Menurut Harist, polisi dan markas polisi menjadi sasaran karena itu telah menjadi siklus dendam atas sikap polisi terhadap kelompok ini. Dendam kelompok tersebut telah menjelma menjadi "ideologi" yang menstimulasi aksi teror dari kelompok pelaku. Dendam menjadi determinasi yang dibumbui dengan doktrin teologi yang beku untuk menghasilkan legitimasi aksi nekat teror.
Kelompok ini dendam pada polisi karena polisi dianggap menjadi penghalang tujuan dan misi mereka. Polisi juga dianggap bertindak tidak manusiawi kepada kawan mereka yang ditangkap.
Harist menambahkan, dalam konteks serangan kelompok ini pada polisi maka framework rasional bisa digunakan. Sebab, metodologi ini mengkaji korelasi antara teroris dan sasaran dalam aspek kesamaan, kepentingan, konflik kepentingan, dan pola interaksi diantara keduanya.
"Dalam framework ini teroris dan sasaran terornya diletakkan sebagai aktor rasional dan strategis. Rasional dalam arti tindakan mereka konsisten dengan kepentingannya dan semua aksi mencerminkan tujuan mereka. Strategis dalam artian pilihan tindakan mereka dipengaruhi oleh langkah aktor lainnya (lawan) dan dibatasi oleh kendala (constrain) yang dimilikinya," ujarnya.
Tapi jika yang digunakan "framework kultural," maka asumsinya adalah nilai menghasikan tindakan. Tindakan sangat tergantung persepsi dan pemahaman (ideologi) yang dimiliki teroris. Jika menggunakan framework kultural, maka publik akan tergiring untuk memahami terorisme secara parsial dan hanya fokus pada profil teroris dan tindakan terornya semata, sementara sasaran teror diabaikan.
Sementara framework rasional, tutur Harist, berasumsi soal kalkulasi strategis antar aktor sehingga menghasilkan teror. Frame ini mengharuskan mengkaji langkah, kebijakan, juga strategi yang digunakan oleh kedua belah pihak, yaitu teroris dan sasaran teror.
"Risiko logisnya, penggunaan metodologi ini bisa dianggap sebagai analisis yang obyektif dan rasional, atau dianggap sebagai simpatisan teror karena manganalisa secara kritis sasaran teror, di saat “sasaran” sedang menjadi “korban," ujar Harist.