Bersih-bersih BUMN ala Erick Thohir
- VIVAnews/Arrijal Rachman
Ari Askhara Melawan
Meski sudah dinyatakan terlibat dalam kasus penyelundupan, Ari Askhara masih bungkam dan tidak menyanggah tuduhan tersebut. Namun, dalam video yang beredar di media sosial, Ari melawan dan menentang Erick Thohir. Ia tidak mau digeser dari jabatannya.
"Saya mendapatkan gosip katanya saya mau mengundurkan diri 15 Desember, saya nyatakan di sini kalau saya tidak akan mundur," ujar Ari dalam video tersebut yang dikutip VIVAnews, Jumat 6 Desember 2019.
Ari juga menjelaskan jika dia meminta saran dan masukan dari atasan dan bawahan terhadap kinerjanya selama ini. "Kritik saya sebanyak-banyaknya saya sebagai manusia biasa,” ucap Ari.
Ari Askhara sendiri sebenarnya bukan orang baru di perusahaan penerbangan pelat merah tersebut. Ia menjabat Dirut Garuda Indonesia sejak September 2018 usai ditunjuk langsung oleh Menteri BUMN kala itu, Rini Soemarno.
Ari sebelumnya pernah diangkat sebagai Direktur Keuangan dan Risiko Garuda pada Desember 2014, lalu kemudian dipindahkan Rini pada 2016 ke PT Wijaya Karya Tbk sebagai Direktur Pengembangan SDM. Lalu pada Mei 2017, diangkat sebagai Direktur Utama Pelindo III.
>Sementara itu, meski ada penolakan, Erick menegaskan tak ingin memiliki jajaran direksi BUMN yang suka akal-akalan. Kata dia, orang seperti itu tidak dibutuhkan untuk mengemban tugas sebagai pimpinan di berbagai BUMN di Indonesia.
"Saya enggak mau direksi yang minterin, artinya akal-akalan. Saya enggak perlu orang pinter, tetapi orang yang bisa solid, kerja sama, gotong royong supaya semua pinter," kata dia.
Di samping itu, dia pun mengatakan, kasus itu juga menjadi pengingat bahwa direksi yang ada di BUMN di bawah masa jabatannya, harus memiliki dua sikap dijunjung tinggi selain tak minterin.
Pertama adalah memiliki akhlak atau berkelakuan baik. "Karena ini kan amanah, mereka kan putra-putri terbaik. Ketika dikasih kesempatan memimpin, mesti akhlaknya dulu baik," ungkapnya.
Kedua, direksi harus memiliki loyalitas, yakni terhadap Presiden atau pemerintah. Artinya, kata dia, jajaran direksi tidak boleh memiliki sikap yang mudah mengumbar kritikannya terhadap pemerintah melalui media.