Ujian Nasional Menemui Ajal
- VIVA/Yasir
"Apa pun namanya, itu jangan jadi alat ukur satu-satunya untuk kelulusan, karena pendidikan itu memang proses. Bukan ujungnya saja yang dinilai. Namanya juga pendidikan, artinya proses mendidik dan terdidik," ujar Popie kepada VIVAnews, Rabu, 11 Desember 2019.
Ia setuju agar tetap ada assesment, namun bukan dalam bentuk UN seperti yang dilakukan sekarang. "UN menjadi beban buat anak-anak. Sebab, selain harus berhadapan dengan dirinya sendiri, anak juga berhadapan dengan tekanan orangtua. Buat anak SD, ini jauh lebih berat karena mereka belum bisa melampiaskan tekanan. Beda dengan anak SMP dan SMA yang sudah tahu bagaimana mengalihkan tekanan," ujarnya.
Suasana Ujian Nasional
Popie membayangkan, sebagai tahapan pemantauan siswa didik, maka kerja project adalah yang paling ideal. Sebab, bisa disesuaikan dengan kelompok usia, juga bisa dilakukan berkelompok. Ia mencontohkan, misalnya siswa SD diminta membuat project tugas kelompok tentang menghemat air. Mereka membuat karya tulis bersama 10 temannya. Dalam karya tulis yang dibuat itu, ada pernyataan sikap mereka juga tentang mengapa air harus dihemat, mereka paham dan ada kuesioner.
"Jadi lengkap. Ada sikap, ada iptek. Dan itu berada dalam bimbingan guru-guru. Nah di situ akan terlihat kejujuran siswa mengerjakan karya tulis, sikap mereka dan bagaimana mereka memahami iptek melalui lingkungan," ujarnya menjelaskan.
Keputusan Mendikbud menghapus UN juga mendapat dukungan dari Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI. Menurut Hetifah, format baru tersebut sejalan dengan apa yang ia harapkan. Sebab, selama ini pelaksanaan Ujian Nasional tidak konsisten dengan Kurikulum K-13 yang menekankan cara berpikir dan logika.
“Selama ini UN lebih banyak hafalan. Padahal yang kita perlukan adalah mendidik anak-anak kita untuk mempunyai skill, seperti kemampuan literasi dan numerasi," ucapnya.
Hetifah menganggap, hal itu menjadi sebab rendahnya nilai PISA Indonesia. “Karena fokus dan penekanannya salah. Tolak ukur lain seperti sikap juga tidak masuk ke dalam assesment," ujarnya.
Namun Hetifah mengingatkan, transisi dari sistem yang lama ke yang baru tentu tidak mudah. Pemerintah daerah, sekolah, guru, siswa, dan orangtua murid harus mendapatkan sosialisasi dan pendampingan yang serius dari pemerintah pusat. “Masih ada waktu dua tahun. Maksimalkan terutama untuk menyampaikan ke para guru bagaimana metode mengajar yang baik untuk melatih skill-skill yang akan diujikan," tuturnya.