Ujian Kedaulatan Negara di Natuna

Laut Natuna
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Jelang tutup tahun 2019, relasi luar negeri Indonesia mendapat ujian. Hubungan hangat dengan China, terprovokasi oleh kelakuan Pemerintah Tiongkok yang membiarkan kapal-kapalnya melanggar Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE di laut Natuna, yang merupakan bagian dari Indonesia. 

img_title FSI Ungkap Potensi Kerugian Triliunan Rupiah Akibat Klaim China di Natuna

Kasus ini diawali, masuknya puluhan kapal nelayan China, ke perairan Natuna yang menjadi wilayah RI. Puluhan kapal nelayan tersebut, bahkan dikawal oleh dua kapal penjaga pantai dan satu kapal perang Angkatan Laut China.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama Nursyawal Embun langsung memantau keberadaan puluhan kapal laut tersebut. Ketika melakukan kontak radio dan meminta mereka keluar dari perairan Indonesia, Angkatan Laut China menolak dan mengklaim bahwa itu adalah wilayah mereka. 

img_title Detik-detik Awak KM Ocean Three Ditemukan Bertahan Ngapung Pakai Tutup Cooler Box Ikan di Perairan Natuna

Polah China membuat gusar pemerintah. Kementerian Luar Negeri RI, segera memanggil Dubes Tiongkok, untuk meminta penjelasan. Kemenlu juga mengeluarkan pernyataan keras atas pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok, termasuk kegiatan penangkapan ikan ilegal (IUU fishing) dan pelanggaran kedaulatan oleh Penjaga Pantai RRT di perairan Natuna.

Pemerintah Indonesia menyatakan, klaim China terhadap Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak punya dasar yang sah dan tak diakui UNCLOS. 

img_title Prabowo Tegaskan RI Menganut 'Good Neighbor Policy': Sekarang di Natuna Tidak Sering Ribut

"ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan UNCLOS. Republik Rakyat Tiongkok sebagai pihak pada UNCLOS harus menghormatinya. Indonesia menegaskan kembali tidak memiliki tumpang tindih yuridiksi dengan RRT. Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT, karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," demikian pernyataan yang dikeluarkan Kemenlu RI. 

Menlu Retno juga menegaskan bahwa Perairan Natuna adalah wilayah ZEE Indonesia. Hal itu telah ditetapkan pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut pada tahun 1982 atau The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

Retno menyebut, China adalah anggota dari UNCLOS  (Konvensi Hukum Laut di Bawah PBB) 1982. Sehingga, ia meminta China, untuk menghormati hukum tersebut.

Retno menegaskan, Indonesia tidak akan mengakui klaim 9 Garis Putus-putus atau Nine-Dash Line sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu. Menurutny, Nine-Dash Line tidak memiliki dasar hukum internasional. 

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud menyatakan, keputusan UNCLOS pada tahun 1982, yang menyatakan bahwa Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sudah final. Hukum laut Internasional itu dibuat oleh Perserikatan Bangsa Bangsa, sehingga China harus menghormati keputusan itu.

Mahfud mengungkapkan, Indonesia berbeda dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya yang memiliki konflik perbatasan dengan China. Indonesia tidak pernah memiliki konflik dengan China. Sehingga negosiasi dianggap tidak perlu, karena justru menguntungkan China. 

Potensi Konflik

Kepulauan Natuna terletak sekitar 1.100 kilometer (684 mil) selatan Kepulauan Spratly di Laut Cina Selatan. China, Vietnam, Taiwan, Filipina, Malaysia, dan Brunei, menurut Kementerian Luar Negeri China, semuanya memiliki klaim di jalur air yang disengketakan. 

Kemenlu China, juga menolak tuduhan Indonesia bahwa kapal penjaga pantainya memasuki wilayah Indonesia secara ilegal di pulau-pulau Natuna, di dalam zona ekonomi eksklusif Jakarta.

"Apakah Indonesia menerimanya atau tidak, itu tidak dapat mengubah fakta objektif bahwa China memiliki hak dan kepentingan di wilayah laut yang relevan," kata juru bicara kementerian luar negeri Geng Shuang pada konferensi pers, seperti diberitakan oleh South China Morning Post, Kamis 2 Januari 2020. 

Geng Shuang mengatakan, China memiliki kedaulatan atas Kepulauan Spratly dan perairan mereka, dan bahwa China dan Indonesia memiliki kegiatan penangkapan ikan yang legal di sana. Pernyataan Geng, seolah mengabaikan pernyataan keras Indonesia atas klaim China.

Aksi China di perairan Natuna, yang menjadi wilayah Indonesia diprediksi belum berhenti. Derek Grossman, seorang analis pertahanan senior di Rand Corporation, sebuah lembaga peneliti yang berbasis di Amerika Serikat, mengatakan kegiatan penangkapan ikan China kemungkinan akan berlanjut di Natuna. 

Ia menyarankan, Indonesia untuk segera menemukan cara untuk meningkatkan patroli laut dan penegakan hukum di wilayah tersebut .

"Jika itu dilakukan, saya pikir China akan menurunkan kegiatannya dalam beberapa minggu mendatang untuk mencegah Indonesia menjadi musuh permanen," katanya seperti dikutip dari South China Morning Post, Kamis 2 Januari 2020.

Menurut Grossman, dalam jangka panjang, jika China tak mengurangi intensitasnya hubungan Indonesia-China akan semakin tegang. Ia mengakui, langkah China saat ini adalah sebuah hal yang aneh, bahkan bodoh.

“Jangka panjang, bagaimanapun, hubungan cenderung menjadi semakin tegang, karena China terus menegaskan hak penangkapan ikannya dengan memperluas kontrol de facto atas beberapa fitur utama [dan sekarang militerisasi] di Kepulauan Spratly.

“Ini juga aneh, dan mungkin bahkan bodoh, bagi Beijing untuk membuat ketegangan dengan Indonesia pada tahun yang sama di mana Asean [Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara] dan China akan menyelesaikan negosiasi panjang tentang kode etik di Laut Cina Selatan," kata Grossman menambahkan.

Namun, langkah tegas Indonesia mendapat pujian dari Gregory Raymond, seorang dosen yang memiliki spesialisasi dalam keamanan Asia Tenggara di Australian National University di Canberra. Ia mengatakan, sikap Indonesia yang dengan eksplisit menolak klaim historis China dan mengaitkannya dengan UNCLOS adalah sebuah sikap yang tegas. 

China Klaim

Untuk pertama kalinya, China bermasalah dengan Indonesia dalam urusan Laut China Selatan. Sebelum ini, China berkonflik dengan nyaris semua negara di Asean soal teritori di wilayah Laut China Selatan. 

Pulau Natuna adalah salah satu wilayah Indonesia yang dekat dengan Laut China Selatan. Laut ini adalah bagian dari Samudera Pasifik, yang membentang dari Selat Karimata dan Selat Malaka, hingga Selat Taiwan.

Wilayah ini menjadi jalur perdagangan yang sangat strategis, karena menjadi jalur utama dari sepertiga pelayaran di dunia, luasnya mencapai 3,5 juta kilometer persegi. Nilai perdagangannya diprediksi mencapai US$5 triliun per tahun.

Laut China Selatan, juga punya potensi perikanan, serta cadangan minyak bumi yang mencapai 11 miliar barel, dan gas alam yang mencapai jutaan kubik. Kekayaan besar yang tersimpan dan jalur yang strategis itu yang akhirnya berpotensi membuat wilayah perairan ini terus dilanda ketegangan antarnegara di sekelilingnya. 

Meski China mengklaim dan menolak diusir, namun jajaran pejabat di Indonesia terus bersikap tegas. Setelah Menlu RI, Retno Marsudi mengeluarkan pernyataan tegas dan memanggil Dubes China untuk Indonesia, giliran Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ikut bersuara tegas.

Mahfud mengatakan, Pemerintah RI tidak akan membentuk tim negosiasi dengan China. Pemerintah RI akan mempertahankan kedaulatan dengan mengusir China dari perairan Natuna.

"Kita tidak membentuk tim negosiasi, kita akan mempertahankan kedaulatan kita. Tugas konstitusional semua aparat negara, dan rakyat Indonesia untuk mempertahankan wilayahnya," kata Mahfud di Malang, Jawa Timur, Minggu 5 Januari 2019.

Mahfud mengungkapkan alasan Pemerintah RI menolak berunding dengan China, karena wilayah Natuna sepenuhnya milik Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan juga menyatakan ketegasan sikap pemerintah.

Luhut mengatakan, Pemerintah RI siap tegas terhadap kapal-kapal China yang masuk perairan Natuna. Salah satunya, dengan menggelar operasi keamanan yang dilakukan oleh TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Sudah kita minta pergi (kapal China), yang penting, tidak ada pemerintah itu mau negosiasi soal batas wilayah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden Jokowi memuji langkah-langkah yang diambil oleh menteri-menterinya. Kepada wartawan, Jokowi mengatakan, semua pernyataan yang disampaikan para menterinya sudah bagus dan tegas. Ia memastikan, tak akan ada tawar menawar dengan China soal Natuna. 

"Bahwa tidak ada yang namanya tawar menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita," ujar Jokowi. (asp)

BNN bersama tim gabungan mengungkap penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di wilayah perairan Natuna Utara, Kepri

Sita 800 Kg Ketamin dari Kapal di Natuna, BNN Bongkar Ancaman Baru Lewat Vape

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan mengungkap penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di wilayah perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut