Bentuk Tim Hukum, PDIP Lawan KPK?
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
"Kita selalu taat asas-asas hukum. PDIP tuh selalu menjunjung tinggi hukum. Jadi, jangan sampai di-framing yang selama ini sudah tahu semua rekan-rekan dijelaskan bahwa PDIP concern penegakan hukum," ujarnya.
Selain ke KPU, Tim Hukum PDIP juga menemui Dewan Pengawas atau Dewas KPK, pada Kamis, 16 Januari 2020. Hal ini terkait dugaan pelanggaran penyelidik KPK, saat akan menggeledah kantor DPP PDIP beberapa waktu lalu.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho yang menerima kunjungan Tim Hukum PDIP mengatakan, pihaknya akan memproses aduan tersebut. "Hasilnya tim hukum menyerahkan pengaduan tertulis dalam map dan Dewas menerima. Semua pengaduan diproses," kata Albertina.
Selain ke KPU dan Dewas KPK, Tim Hukum PDIP juga mendatangi Bareskrim Polri. Mereka sengaja menyambangi Bareskrim guna mendiskusikan dugaan penyalahgunaan wewenang KPK. "Posisi PDI Perjuangan yang sudah babak belur, dipojokkan oleh pemberitaan-pemberitaan yang di antara lain tidak benar. Kami ambil contoh, mereka mengatakan PDIP menghalangi penggeledahan, mereka mengatakan punya surat untuk melakukan geledah, ternyata belakangan dibantah," kata I Wayan Sudirta di Bareskrim Polri.
Wakil Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Teguh Samudera menerangkan, pihaknya sama sekali tak berniat untuk melemahkan pers atau KPK dalam kasus ini. Teguh mengatakan, pihaknya hanya ingin mencari keadilan atas perlakuan oknum-oknum tak bertanggung jawab di balik atribut-atribut tersebut.
PDIP Melawan
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak terganggu dengan langkah Tim Hukum PDIP. Menurut dia, KPK tidak akan kompromi, meskipun partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut bermanuver dengan mengadu ke Dewas.
"Ini di luar pokok proses penyidikan yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Tentu penyidik KPK masih tetap bekerja secara profesional, sesuai dengan aturan-aturan hukum," ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
KPK juga tidak ingin berspekulasi terkait posisi Menkumham Yasonna Laoly, yang juga merangkap sebagai ketua DPP Bidang Hukum dan HAM PDIP. Menurut Ali Fikri, KPK memilih untuk tetap fokus terhadap penanganan perkara suap ini yang telah menjerat empat orang tersangka. KPK fokus pemeriksaan tersangka, para saksi, dan pembuktian perkara.