Memburu Harun Masiku

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Tapi, kemudian KPK mendapatkan informasi, jika politikus PDIP tersebut sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. KPK juga mempertimbangkan informasi-informasi yang beredar, yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia pada tanggal tersebut atau sehari sebelum OTT KPK dilancarkan.

img_title KPK Ungkap Jalur Mandiri PTN Paling Rawan Jadi Celah Korupsi, Singgung Kasus Unsoed

“Kami terus berkoordinasi dan mencari keberadaan tersangka HAR (Harun Masiku) dan berkoordinasi dengan polisi. Adapun informasi yang kami terima soal yang bersangkutan di dalam negeri, informasi itu sangat bermanfaat bagi kami dan tentunya kami pedoman keterangan imigrasi yang bersangkutan ada di luar negeri belum ada catatan yang bersangkutan kembali ke dalam negeri," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditjen Imigrasi pun kemudian berdalih baru mengetahui bahwa tersangka suap pengurusan PAW caleg PDIP, Harun Masiku, telah kembali ke Tanah Air sejak 7 Januari 2020.

img_title DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Ditambah, Jadi Rp 2,22 Triliun

Hal itu diakui Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie kepada awak media, Rabu, 22 Januari 2020, melalui keterangan tertulisnya diterima VIVAnews.

“Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020,” kata Ronny.

img_title KPK Sudah Pakai Anggaran 2026 Sebesar Rp 1,033 T, Buat Pencegahan dan Penindakan Korupsi Rp 128,9 M

Oleh karena itu, lanjut Ronny, dia telah memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya ”delay time” dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, saat Harun melintas masuk.

Harun Masiku Jadi DPO

Pimpinan KPK Temui Komisi III DPR. Firli Bahuri

Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri.

Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan, caleg PDIP, Harun Masiku sudah ditetapkan sebagai buronan dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. 

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Harun hingga kini belum juga menyerahkan diri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Harun DPO), Sudah-sudah. Belum lama, saya tidak tahu persis, tetapi sudah, yang pasti sudah (DPO)," kata Firli, usai silaturahmi pimpinan dan Dewas KPK di kantornya.

Firli memastikan, tim penyidik bakal menelusuri setiap informasi berkaitan dengan keberadaan Harun. Termasuk, informasi yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, dan sempat terlihat di Gowa, Sulawesi Selatan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut