Memburu Harun Masiku
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Tapi, kemudian KPK mendapatkan informasi, jika politikus PDIP tersebut sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. KPK juga mempertimbangkan informasi-informasi yang beredar, yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia pada tanggal tersebut atau sehari sebelum OTT KPK dilancarkan.
“Kami terus berkoordinasi dan mencari keberadaan tersangka HAR (Harun Masiku) dan berkoordinasi dengan polisi. Adapun informasi yang kami terima soal yang bersangkutan di dalam negeri, informasi itu sangat bermanfaat bagi kami dan tentunya kami pedoman keterangan imigrasi yang bersangkutan ada di luar negeri belum ada catatan yang bersangkutan kembali ke dalam negeri," imbuhnya.
Ditjen Imigrasi pun kemudian berdalih baru mengetahui bahwa tersangka suap pengurusan PAW caleg PDIP, Harun Masiku, telah kembali ke Tanah Air sejak 7 Januari 2020.
Hal itu diakui Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie kepada awak media, Rabu, 22 Januari 2020, melalui keterangan tertulisnya diterima VIVAnews.
“Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020,” kata Ronny.
Oleh karena itu, lanjut Ronny, dia telah memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya ”delay time” dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, saat Harun melintas masuk.
Harun Masiku Jadi DPO
![]()
Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan, caleg PDIP, Harun Masiku sudah ditetapkan sebagai buronan dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Harun hingga kini belum juga menyerahkan diri.
"(Harun DPO), Sudah-sudah. Belum lama, saya tidak tahu persis, tetapi sudah, yang pasti sudah (DPO)," kata Firli, usai silaturahmi pimpinan dan Dewas KPK di kantornya.
Firli memastikan, tim penyidik bakal menelusuri setiap informasi berkaitan dengan keberadaan Harun. Termasuk, informasi yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, dan sempat terlihat di Gowa, Sulawesi Selatan.