Ancaman Resesi Efek Corona Disiasati Hari Libur
- ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nz/18
VIVA – Tanggal merah alias hari libur nasional bertambah banyak sepanjang 2020. Pemerintah merevisi ketetapan sebelumnya dan menambah empat hari cuti bersama sehingga total ada dua puluh empat hari libur (termasuk hari libur pada bulan-bulan yang telah lewat).
Tambahan empat hari cuti bersama yakni pada 28-29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober. Dua hari cuti bersama pada Mei ialah tambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri. Satu hari tambahan cuti bersama lagi pada 21 Agustus untuk melengkapi libur Tahun Baru Hijriah. Sehari tambahan cuti bersama pada Oktober untuk melengkapi libur Maulid Nabi.
Sebetulnya tak disebut dengan terang alasan merevisi keputusan yang disepakati oleh empat menteri terkait itu. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, hanya menyatakan bahwa penambahan hari libur dan cuti bersama sebagai stimulus atau rangsangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sang Menteri bahkan berargumentasi secara normatif bahwa keputusan itu agar masyarakat saling mengenal dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tak dijelaskan bagaimana hari libur yang lebih banyak dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, bukannnya malah menurunkan produktivitas.
Ancaman Resesi
Pemerintah menyadari situasi ekonomi dunia sedang lesu dalam beberapa tahun terakhir dan belum pulih sampai sekarang. Ditambah lagi wabah virus corona jenis baru yang dinamai Covid-19 kian menghantui dunia dan telah menjangkiti 110 negara, termasuk Indonesia. Dunia menghadapi ancaman resesi.
![]()
Banyak ahli telah memperingatkan ancaman merosotnya pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat faktor global dan domestik—dampak wabah corona atau faktor lain. Pakar ekonomi Rizal Ramli, misal, mencatat faktor wabah corona ditambah skandal besar di PT Jiwasraya dan PT Asabri berpotensi memicu krisis ekonomi di Indonesia.
Dia mencontohkan, pertumbuhan kredit di Indonesia sekarang berkutat di angka 4 persen, merosot dari 6,02 persen pada 2019. Padahal, menurut Rizal, melihat banyak hal yang telah dirintis oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode pertamanya, mestinya pertumbuhan kredit bisa mencapai 15-18 persen.
Diakui atau tidak, wabah corona mulai dirasakan dampaknya bagi perekonomian nasional. Rizal bahkan membuat prediksi muram atas pertumbuhan kredit yang bisa saja menjadi minus satu persen.