Tsunami PHK Dipicu Corona Siap Menerjang

Ilustrasi buruh garmen
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Indonesia belum memberlakukan lockdown atau karantina wilayah demi mencegah penularan wabah virus corona covid-19 kian meluas. Baru sebatas social distancing atau physical distancing alias pembatasan interaksi antarorang dengan anjuran bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah. Kebijakan itu lebih longgar ketimbang lockdown. Aktivitas perekonomian masih berjalan meski terbatas.

img_title Menkeu Purbaya Target Kemiskinan Nasional Turun 6,5 Persen pada 2027

Namun, dampaknya ternyata tidak kecil. Ketika sebagian besar pekerja kantoran bekerja di rumah, kantor mereka tutup, tetapi para pekerjanya tetap digaji tiap bulan. Sayangnya, itu jadi petaka bagi pekerja pemelihara gedung-gedung perkantoran. Mereka biasanya dipekerjakan secara alih-daya (outsourcing) dan diupah secara harian. Kalau kantor-kantor tutup, mereka tidak bekerja, dan berarti tidak diupah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begitu juga dengan para pekerja di sektor lain yang mengandalkan pendapatan harian seperti pegawai hotel, pelayan restoran, buruh pabrik. Tingkat hunian hotel atau kunjungan di restoran dan produksi pabrik menurun seiring pembatasan interaksi sosial sehingga pendapatan menurun drastis. Pemutusan hubungan kerja (PHK) tak terhindarkan kalau bisnis terus-menerus lesu.

img_title Prabowo Minta Tingkat Kemiskinan Turun hingga 6%, Pengangguran 4,3% pada 2027

Para pengemudi taksi atau ojek tak kalah merana. Orang-orang berdiam di rumah dan tak ke mana-mana sehingga mereka tak memerlukan jasa pengemudi taksi atau ojek —yang online maupun offline. Orderan produk-produk kuliner merosot tajam karena warga lebih banyak di rumah dan memasak makanan sendiri. Masih banyak lagi yang terdampak wabah covid-19.

Gelombang PHK dan Pengangguran

img_title Hadapi Potensi PHK di Industri Rentan, Airlangga: Pemerintah Terus Pacu Pembukaan Lapangan Kerja

Sebetulnya belum ada perkiraan pasti jumlah yang terancam PHK atau menganggur akibat wabah corona. Namun, melihat luasnya cakupan sektor yang terdampak, jumlahnya ditaksir besar-besaran. Sebagaimana dikhawatirkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, industri manufaktur, pariwisata, transportasi, hingga ritel akan terdampak. “Potensi buruh yang ter-PHK,” menurutnya, “bisa mencapai puluhan hingga ratusan ribu.”

Pemerintah sudah menyiapkan serangkaian kebijakan untuk mengantisipasi situasi terburuk itu. Presiden Joko Widodo, misalnya, mengumumkan kebijakan penundaan pembayaran cicilan selama setahun bagi pengemudi taksi atau ojek (online maupun offline) yang sedang mengkredit kendaraan bermotor, nelayan yang mengkredit kapal/perahu, dan UMKM dengan nilai kredit di bawah Rp10 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut