Tunjangan Ala Kadarnya untuk Warga Terdampak Corona
VIVA – Pemerintah memberikan sejumlah program bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak langsung wabah virus corona. Bantuan langsung itu diharapkan agar masyarakat masih dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka selagi pandemi Covid-19 belum mereda dan kegiatan ekonomi masih lumpuh.
Ada sedikitnya empat jenis bantuan, yakni paket bahan-bahan kebutuhan pokok alias sembako, uang Bantuan Langsung Tunai, Program Keluarga Harapan, dan tunjangan dalam program Kartu Prakerja. Pemerintah mencatat jutaan orang/keluarga yang berhak menerimanya.
Di Jakarta saja ada 2,5 juta warga, sedangkan di kawasan sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, mencapai 1,6 juta warga. Di luar Jakarta dan sekitarnya, menurut catatan Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebanyak 9 juta keluarga. Bantuan perdana dijanjikan mulai disalurkan dalam pekan pertama April dan diberikan untuk dua bulan berikutnya.
Tidak semua
Paket sembako maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu per orang. Sembako diberikan kepada warga miskin di wilayah Jakarta, yang sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan masyarakat di empat daerah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Sedangkan BLT untuk masyarakat miskin di luar Jabodetabek.
Namun, tidak semua warga miskin akan menerimanya, melainkan mereka yang termasuk dalam Data Terpadu Kementerian Sosial dan data tambahan dari pemerintah daerah. Sebab, BLT hanya diberikan kepada orang yang belum menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Kartu Prakerja.
Paket sembako untuk warga Jakarta dan sekitarnya akan diantar oleh aparat pemerintah tiap pekan—jadi, para penerima manfaat mendapatkan Rp150 ribu per minggu. Sedangkan pola distribusi dana BLT masih dirumuskan, di antaranya opsi via transfer bank, financial technology, atau diberikan langsung ke rumah penerima.
Menurut Menteri Sosial Juliari Batubara, dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah tidak akan menyalurkan bantuan sosial itu dengan cara yang memungkinkan terjadi kerumunan massa, atau antrean panjang, sebab berpotensi menjadi sarana penularan corona. Dia juga berjanji, proses distribusi bantuan dibuat lebih praktis dan tidak berbelit-belit sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo.