Corona dari Kota Mengepung Desa-desa

Ilustrasi massa pemudik menggunakan sepeda motor beberapa waktu lampau.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ardian

VIVA – Sebuah hasil studi Masyarakat Transportasi Indonesia membuat perkiraan yang mencengangkan tentang arus mudik libur lebaran Idul Fitri tahun 2020. Ada 1,3 juta orang di Jakarta dan sekitarnya yang berkemungkinan pulang ke kampung halaman sejak pertengahan Ramadhan atau menjelang Lebaran.

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

DKI Jakarta kini menjadi episentrum wabah virus corona di Indonesia dan segera kota-kota penyangga di sekitarnya ditetapkan sebagai zona merah. Sebanyak 1,3 juta orang itu, termasuk ratusan ribu orang yang lebih dahulu mudik, berpotensi terjangkit corona dan membawanya pulang hingga menyebar ke kampung masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan pemerintah pusat akan hal itu berubah-ubah. Awalnya melarang mudik, bahkan sampai didukung fatwa Majelis Ulama Indonesia. Kementerian Perhubungan bersama TNI dan Polri pun sudah menyiapkan skenario untuk menutup jalur-jalur keluar kawasan Jakarta dan sekitarnya.

img_title Hakim Tolak Dalih COVID-19 Nadiem di Perkara Chromebook, Singgung Arahan 'Mas Menteri'

Tetapi kebijakan itu kemudian dikoreksi dan dipastikan tidak ada larangan mudik. Pemerintah beralasan tak kuasa mencegah masyarakat untuk mudik, terutama bagi mereka yang kehilangan mata pencaharian akibat kegiatan ekonomi di Jakarta lumpuh menyusul pembatasan aktivitas sosial. Pemerintah seolah ingin mengakui bahwa sia-sia saja melarang mudik karena orang-orang akan tetap mudik.

Peta persebaran

img_title Inovasi Korlantas Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diganjar Penghargaan Menhub

Kebijakan yang tegas dan lugas tentang larangan mudik hanya untuk aparatur negara. Presiden Joko Widodo menegaskan, “… ASN (aparatur sipil negara), TNI dan Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik.” Mereka yang melanggar akan disanksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang masih abu-abu untuk masyarakat umum. Pemerintah pusat masih mengkaji, dan mengkaji lagi, dampak-dampak yang ditimbulkan jika masyarakat umum dilarang atau tidak dilarang mudik. Disiapkan sejumlah kebijakan longgar yang akan mencegah orang untuk mudik, di antaranya menggeser tanggal cuti bersama dan libur Idul Fitri ke akhir Desember 2020, penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat di Jakarta dan sekitarnya, membatasi operasional transportasi publik dan kendaraan-kendaraan pribadi.

Perhitungan kasarnya, jumlah warga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang berkemungkinan mudik diperkirakan mencapai 2,6 juta orang. Jika dikurangi aparatur negara yang sudah tegas dilarang mudik, berarti separuhnya yang tak dapat dicegah pulang kampung. “Mereka memang belum memutuskan untuk mudik atau tidak mudik," kata Agus Taufik Mulyono, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), merilis hasil risetnya bersama Kementerian Perhubungan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut