Larangan Mudik Bakal Jadi Macan Kertas

Kepadatan Arus Mudik 2018. Di tengah wabah virus corona, Presiden Jokowi melarang mudik bagi seluruh warga pada libur lebaran 2020.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Pemerintah akhirnya tegas melarang masyarakat untuk mudik demi menghentikan penyebaran wabah virus corona. Larangan untuk pulang kampung itu tidak hanya berlaku bagi sejumlah golongan seperti aparatur pemerintah melainkan semua kalangan, tanpa ada pengecualian.

img_title Bicara di Penang Peace Dialogue, Jokowi: Kita Harus Bangun PBB 2.0 Baru

Keputusan melarang mudik ditetapkan setelah pemerintah berulang kali mengoreksi kebijakannya tentang ritual kolosal tahunan untuk menyambut Idul Fitri itu. Setelah terombang-ambing antara tanggung jawab menjamin nasib jutaan perantau di Jakarta akibat kegiatan ekonomi lumpuh atau membiarkan para perantau menyebarkan penyakit ke desa-desa, pemerintah mengambil risiko yang pertama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden Joko Widodo mengumumkan langsung keputusannya melarang masyarakat untuk mudik, meski sudah tahu ada ratusan ribu orang mencuri start pulang kampung sejak pekan terakhir Maret 2020. Kebijakan itu resmi berlaku mulai 24 April tetapi sanksi untuk pelanggarnya diterapkan empat belas hari kemudian.

img_title PM Malaysia dan Jokowi Teleponan, Bahas Bencana Gunung Berapi hingga Kabut Asap

Skenario dan sanksi

Jokowi mengisyaratkan mengakui sempat menunda memutuskan larangan mudik karena dua alasan, yaitu memastikan dahulu program-program bantuan sosial berjalan dan hasil kajian analisis tentang tingkat keinginan masyarakat untuk mudik.

img_title Budi Arie Tegaskan Pernyataan soal 'Percepatan Pemilu' Bukan Sikap Jokowi

Jokowi mengklaim, aneka bantuan sosial untuk 1,2 juta warga kurang mampu di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi baru disalurkan pada pekan lalu. Program tunjangan untuk para pekerja korban pemutusan hubungan kerja dan pekerja sektor informal yang terdampak Covid-19, Kartu Prakerja, mulai berjalan sejak 11 April. Beberapa jenis bantuan sosial lainnya juga sudah didistribusikan. Semua itu menjadi kompensasi dari negara bagi warga di Ibu Kota dan sekitarnya agar tidak pulang kampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, menurut Jokowi berdasarkan hasil riset Kementerian Perhubungan, masih ada 24 persen warga di Jakarta dan sekitarnya yang memaksa akan mudik, dan 7 persen yang lainnya sudah lebih dahulu mudik. Dua puluh empat persen itulah yang sekarang menjadi perhatian pemerintah agar dapat dicegah untuk pulang kampung dan tidak menyemai virus corona di perdesaan.

Tidak ada pilihan kecuali melarang semua angkutan umum penumpang, mobil-mobil pribadi, dan sepeda motor untuk keluar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Semua pintu gerbang jalan tol akses keluar Ibu Kota juga akan ditutup, kecuali untuk angkutan barang dan logistik, bahan bakar minyak serta kendaraan-kendaraan pengangkut alat-alat kesehatan. Kebijakan serupa juga berlaku bagi kota-kota lain yang berstatus zona merah wabah Covid-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut