Ketar-ketir Akan Kedatangan Pekerja Migran

Jokowi bahkan juga menyebut secara gamblang bahwa pekerja migran yang kembali dari luar negeri ialah satu dari lima klaster yang berpotensi menyebarkan Corona di Indonesia. Empat klaster lainnya, antara lain klaster jemaah tablig, klaster Gowa di Sulawesi Selatan, klaster rembesan pemudik, dan klaster industri. Semuanya, Presiden memberi peringatan, berpotensi memunculkan gelombang kedua virus Corona.

img_title Relawan Gibran Sentil PDIP Kalah di Pilpres 2024, Deddy Sitorus: Parasit Kekuasaan yang Buta Nalar

Saking cemasnya pemerintah, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, sampai mengimbau agar para pekerja migran menunda kepulangan hingga wabah Corona terkendali. Kementerian juga sebisa mungkin memohon kepada para pihak yang mempekerjakan warga Indonesia di negara-negara itu untuk dapat terus bekerja atau difasilitasi untuk tetap tinggal di sana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Periode kepulangan mereka juga bersamaan dengan perkiraan puncak pandemi Covid-19 di Indonesia. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memprediksi kasus paparan Corona di Tanah Air mencapai 95.000 orang pada Mei hingga Juli 2020.

img_title Jokowi Didesak Masuk Pengurus DPP PSI, Kader Bogor Sampai Bertanya Kapan Gabung

Nasib di Tanah Air

img_title Bestari Tepis Omongan Bro Ron soal Kader Ingin Jokowi Jadi Ketum PSI: Bukan

Nasib mereka ketika sudah kembali ke Tanah Air pun tak sepenuhnya terjamin. Data identitas mereka tentu saja belum tercakup dalam program-program jaring pengaman sosial, seperti Kartu Prakerja, bantuan sosial sembako maupun uang tunai, dan lain-lain.

Organisasi pemerhati hak pekerja migran, Migrant Care, mengkritik dan menganggap pemerintah tak berbuat apa-apa atas masa depan para pekerja migran yang akan pulang ke Tanah Air. Wahyu Susilo, sang direktur eksekutif, sebagaimana dikutip dari BBC, mendesak pemerintah agar memasukkan para pekerja migran itu ke dalam program-program jaring pengaman sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Benny Ramdhani, kepala BP2MI, mengklaim bahwa pemerintah tengah merumuskan skema untuk memberikan pemberdayaan ekonomi, bantuan usaha, relaksasi Kredit Usaha Rakyat, hingga pelatihan. Pemerintah berasumsi, para pekerja migran yang pulang itu tentu membawa sejumlah uang yang bisa dijadikan modal usaha. Pemerintah akan memfasilitasi mereka dengan pelatihan-pelatihan produktif dan kemitraan dengan BUMN maupun perbankan.

Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja menyarankan agar mereka juga ikut mendaftar menjadi peserta program Kartu Prakerja. Selain itu, bisa mengakses program padat karya tunai, tenaga kerja mandiri, dan padat karya produktif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut