The New Normal Dimulai sebelum Diberlakukan

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor mengalami kemacetan lalu lintas di Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Senin (18/5/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rifki N

VIVA – Perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara berancang-ancang memelopori gerakan masyarakat untuk menuju fase kehidupan normal yang baru alias the new normal life di tengah pandemi wabah virus corona. Skenarionya sudah disusun dan resmi dimulai sebagai tahap persiapan pada 25 Mei 2020.

img_title Bicara di Penang Peace Dialogue, Jokowi: Kita Harus Bangun PBB 2.0 Baru

Beraktivitas lagi seperti biasa, namun tetap mempraktikkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan, dipandang sebagai sebuah keniscayaan selagi pandemi Covid-19 belum mereda dan vaksinnya belum tersedia dalam waktu dekat. Kalau tidak begitu, perekonomian akan terpuruk makin dalam dan akan lebih sulit untuk pulih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Konsep anyar yang mulai digemakan di seantero dunia dan digaungkan kali pertama di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo itu memicu geliat aktivitas masyarakat. Hampir berbarengan dengan rencana pemerintah melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Walhasil, sekurang-kurangnya di Jakarta, jalan-jalan utama macet lagi, angkutan umum mulai dipenuhi para penumpang, pasar hingga sejumlah mal kembali ramai.

img_title PM Malaysia dan Jokowi Teleponan, Bahas Bencana Gunung Berapi hingga Kabut Asap

Belum diberlakukan

Siasat berkompromi the new normal life maupun pelonggaran PSBB sama-sama masih sebatas rencana, belum resmi diterapkan atau dimulai. Jokowi menggemakan the new normal life agar masyarakat mulai bersiap untuk menyongsong kehidupan normal yang baru karena wabah Covid-19 diperkirakan tak akan tumpas, sementara belum ada kepastian vaksinnya tersedia kapan.

img_title Budi Arie Tegaskan Pernyataan soal 'Percepatan Pemilu' Bukan Sikap Jokowi

Presiden menegaskan juga bahwa wacana pelonggaran PSBB baru sebatas rencana, dan karena itu, belum resmi diberlakukan. "Saya tegaskan,” katanya, “belum ada kebijakan pelonggaran PSBB!” Artinya, pemerintah dan masyarakat masih harus dalam kewaspadaan tinggi dan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menghentikan rantai penularan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelonggaran PSBB, Jokowi menjelaskan, masih dikaji dari berbagai aspek, terutama berdasarkan indikator tren pertumbuhan kasus infeksi corona meningkat atau menurun dan tingkat kepatuhan masyarakat mempraktikkan protokol kesehatan. Seandainya kelak pemerintah memutuskan satu atau beberapa daerah layak melonggarkan PSBB, waktu penerapannya pun akan diperhitungkan dengan saksama dan target keberhasilannya terukur.

Relaksasi PSBB, juga terutama the new normal life, mempersyaratkan penurunan stabil kurva epidemi Covid-19. Organisasi Kesehatan Dunia bahkan menerbitkan enam butir pedoman bagi negara-negara yang mempersiapkan transisi menuju fase new normal, yang poin pertama dan terpentingnya ialah penurunan kurva epidemi sebagai bukti bahwa transmisi Covid-19 berhasil dikendalikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut