Nasib Ahmadiyah di Pemerintahan SBY
- http://hizbut-tahrir.or.id
VIVAnews – Setelah selamat melewati beberapa rezim pemerintahan, nasib Jemaat Ahmadiyah Indonesia kemungkinan besar akan berakhir pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, Kementerian Agama sudah bersikeras membubarkan organisasi yang berdiri sejak 1925 tersebut.
Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa Ahmadiyah telah mengganggu kerukunan umat beragama. Bahkan dengan lantang, ia menyebut Ahmadiyah telah menistakan dan menodai agama lain.
"Dia merupakan cikal bakal terjadinya perpecahan di masyarakat, yang dapat mendorong terjadinya konflik," kata Suryadharma usai bertemu pimpinan MPR di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa 31 Agustus 2010.
Suryadharma beralasan, apabila tidak dibubarkan maka permasalahan Ahmadiyah dan segala turunannya akan terus berkembang. Kasus terakhir adalah bentrokan berhari-hari di Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Kerusuhan tersebut dipicu penyegelan masjid yang kerap digunakan Jemaat Ahmadiyah beribadah.
Ahmadiyah sudah difatwakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 2005. Salah satu pertimbangan prinsipil adalah Ahmadiyah menyebut Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah sebagai nabi penutup, bukan Nabi Muhammad SAW.
Penegasan kesesatan Ahmadiyah itu kemudian dituangkan dalam Keputusan Bersama Menteri Agama No 3 tahun 2008, Jaksa Agung Nomor Kep- 033/A/JA/6/2006, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 199 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat. Keputusan berlaku sejak 9 Juni 2008.
Dari enam poin utama dalam Surat Keputusan Bersama itu, perbedaan prinsipil Ahmadiyah dengan Islam tercantum dalam klausul kedua yakni:
"Memberi peringatan dan memerintahkan penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam yaitu penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW."
"Maka itu, kalau mengaku Islam...ya menyebarkan ajaran yang sesuai dengan Islam," kata Suryadharma.
Perbedaan lain, lanjut dia, Islam mengakui Al Qur'an sebagai kitab terakhir, sedangkan Ahmadiyah memiliki kitab yang lain. Selain itu, Ahmadiyah memodifikasi dan mengacak-acak sejumlah ayat Al Qur'an.
"Ini tentu akan menyinggung penganut agama Islam. Sama seperti umat Kristen apabila ayat Injil diacak-acak oleh kelompok keyakinan tertentu," ujar menteri yang juga Ketua Umum PPP ini.
Bagaimanapun, ia mengingatkan pembubaran Ahmadiyah tidak dilakukan dengan serta-merta, melainkan melalui proses secara bertahap. "Nantilah setelah lebaran."
Menanggapi pernyataan Menteri Agama tersebut, Jemaat Ahmadiyah Indonesia dengan tegas membantah telah melanggar Surat Keputusan Bersama. Kegiatan Ahmadiyah yang dilakukan saat ini hanya di bidang sosial.