Tren e-Commerce, Lagi-Lagi Indonesia Hanya Pasar
- iStock
Menurut dia, pemain asing tidak bisa disalahkan karena Indonesia memberikan kompromi terhadap aturan yang mereka buat sendiri, dengan kata lain, tidak tegas. Jika aturan dibuat, kata dia, harusnya ditegaskan mengenai penempatan data center, pengawasan terhadap aksi merger dan akuisis, selain perlindungan terhadap pelanggan dan kecenderungan terjadinya monopoli.
“Semangat yang ada di dalam UU Perdagangan, menjaga kedaulatan bangsa dalam berdagang, harus bisa tercermin dalam aturan pelaksanaan atau teknis dari beleid ini. Ada baiknya masalah merger dan akuisisi serta komposisi kepemilikan asing nantinya dimasukkan dalam aturan itu, selain isu pajak yang harus dibereskan. Jika tidak, lagi-lagi Indonesia menjadi pasar dari aksi jumpalitan pemain asing tanpa mendapatkan manfaat berarti secara ekonomi,” paparnya.
Masih Menggodok Aturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah tengah menyiapkan blue print e-commerce. Kominfo tengah berkoordinasi dengan lembaga lain untuk memastikan ekosistem e-commerce di Indonesia bisa berkembang. Namun dirinya mengatakan jika aturan itu belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Pasalnya, dia khawatir aturan itu justru akan mematikan industri. Sayangnya, mengenai pajak maupun insentif e-commerce, Rudi mengatakan hal ini bukan menjadi kewenangan kementeriannya. Kominfo, dalam hal ini hanya mewadahi konteks ICT.
"Kita belum ada grand design soal e-commerce tapi saya sudah bertemu 25 usaha e-commerce, juga beberapa startup. Saya mau tahu apa yang menjadikan e-commerce booming di Indonesia," ujar dia.
Rudi mengatakan, tahun lalu nilai transaksi e-commerce mencapai US$8 miliar, tapi dalam dua tahun ke depan diperkirakan nilai transaksi meroket jadi US$28 miliar. Desain e-commerce, kata dia, idealnya didukung dengan sistem payment gateway. Oleh karena itu, ia mengaku tengah menjajaki beberapa lembaga dan otoritas untuk menemukan solusi mengenai integrasi payment gateway, termasuk perbankan dan OJK untuk mendapat kejelasan mengenai aturan payment gateway.
Menurut analisa dari situs daily deals terbesar di Indonesia, Groupon, pertumbuhan e-commerce menggeliat seiring dengan semakin besarnya pasar mobile di Indonesia. Ini artinya, nyawa industri e-commerce ada di smartphone atau tablet.