Dilema Maskapai Bermodal Cekak
Jumat, 10 Juli 2015 - 04:42 WIB
Sumber :
VIVA.co.id - Sebanyak 13 maskapai penerbangan kini menjadi fokus perhatian Kementerian Perhubungan. Maskapai-maskapai dengan berbagai 'merek' ini mengalami penyusutan modal sepanjang 2014, yang dikhawatirkan bisa mempengaruhi performa mereka.
Kinerja belasan maskapai ini diketahui menyusul aturan Kemenhub yang mewajibkan seluruh maskapai penerbangan yang melintas di langit nusantara menyerahkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit. Penyerahan laporan paling telat April lalu.
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 pasal 118 ayat 1 huruf g tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2015.Pemerintah mengklaim laporan keuangan akan terkait dengan standar pelayanan hingga keselamatan penerbangan. Dan, Kamis 9 Juli 2015, Kemenhub tanpa tedeng aling-aling merilis 13 maskapai penerbangan yang terbukti memiliki modal negatif.Â
Ada dua maskapai besar yang masuk dalam rilis tersebut adalah AirAsia Indonesia dan Batik Air. Daftar lengkap maskapai bermodal cekak ini antara lain:
1. AirAsia Indonesia
2. Batik AirÂ
3. Asialink Cargo Airlines
4. Cardig Air
5. Trans Wisata Prima AviationÂ
6. Survai Udara PenasÂ
7. Eastindo ServicesÂ
8. Johnlin Air TransportÂ
9. Manunggal Air ServiceÂ
10. Nusantara Buana airÂ
11. Ersa Eastern AviationÂ
12. Air Pasifik UtamaÂ
13. Tri MG Intra Airlines
Terlihat ironi. Sebab, laporan keuangan negatif belasan maskapai ini terjadi di tengah semakin pesatnya industri penerbangan Tanah Air.Â
Kementerian Perindustrian menyatakan, industri penerbangan nasional diprediksi berkembang semakin pesat dan padat di masa depan. Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA) memperkirakan Indonesia akan masuk 10 besar pasar penerbangan dunia pada 2020.
Tahun lalu, industri penerbangan nasional memiliki 61 maskapai penerbangan niaga, baik yang beroperasi terjadwal maupun tidak terjadwal.Â
Populasi pesawat pada tahun 2014 sebanyak 750 pesawat dan diperkirakan melonjak mencapai 1.030 pesawat pada 2017. Â Â
Bahkan baru-baru ini PT Garuda Indonesia Tbk juga mencatatkan kesepakatan tunggal terbesar di Paris Air Show. Perusahaan pelat merah ini memesan 60 pesawat Boeing dan 30 pesawat Airbus secara bertahap senilai US$20 miliar, atau sekitar Rp267 triliun.
Selanjutnya... Ultimatum Tambah Modal
Tambah Modal
Berdasarkan UU, Kemenhub kemudian menginstruksikan 13 perusahaan penerbangan tersebut segera menambah modalnya dalam waktu 30 hari ke depan atau akhir Juli.
Halaman Selanjutnya