Menangkal Penjajahan Siber Indonesia
- iStock
Jangan ada cek kosong
Meski ditegaskan tak akan melibatkan asing dalam pembentukan BCN dan sistem keamanan siber Indonesia, tak lantas menjamin absennya penyadapan asing.
Pengamat dari Indotelko Forum, Doni Darwin, mengatakan, jika campur tangan itu bisa saja ditiadakan. Namun, tetap tidak bisa mencegah kemungkinan adanya penyadapan pihak asing terhadap data siber di Indonesia.
"Permasalahan penggunaan teknologi asing seharusnya bisa ditolak oleh pemerintah. Tapi, ya, kemungkinan disadap pasti ada lah," kata Doni kepada VIVA.co.id, Selasa, 25 Agustus 2015.
Lebih lanjut, Doni meminta masyarakat lebih kritis melihat sejauh mana BCN bisa menjamin keamanan dan perlindungan data warga Indonesia.
Ia mengatakan, masyarakat juga perlu fokus untuk melihat apakah nantinya BCN akan mewujud seperti NSA dan dipakai untuk menyadap warga Indonesia.
"Ini yang harus dikritisi," kata dia.
Dia meyakini jika permasalahan di arsitektur teknologi informasi terletak tidak hanya pada teknologi, namun pada sumber daya manusia. Disebutkannya, SDM atau operator IT sangat berbahaya bagi keamanan siber.
Dia mencontohkan ulah pembocor dokumen rahasia pemerintah AS, Edward Snowden. Pria yang kini berlindung di Rusia itu telah membuat AS meradang, karena membocorkan rahasia NSA kepada publik.
"Jadi, masalahnya, harus diatur wewenang Badan Cyber Nasional. Jangan dikasih cek kosong. Lindungi juga keamanan data pribadi warga lewat pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi, minimal dalam bentuk peraturan menteri," kata dia.
Peraturan perlindungan data pribadi itu, kata dia, bisa menjadi payung hukum bagi warga agar tidak menjadi bulan-bulanan Badan Cyber Nasional yang nantinya bisa melakukan penyadapan dengan seenaknya.