Ketika Urat Nadi Transportasi Ibu Kota Terancam Diputus

Demo di Pintu Tol Bekasi Barat
Sumber :
  • VIVAnews/Erik Hamzah
VIVA.co.id
Hati-hati Transaksi Tol, Ada Mobil Pribadi Bayar Tarif Truk
- Ribuan orang anggota Serikat Karyawan PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (SK JLJ), yang terdiri dari pekerja berstatus kontrak dan pekerja alih daya (
outsourching
Intip Besaran Gaji Pekerja TI di Indonesia
) dikabarkan akan melakukan aksi mogok pada tanggal 28-30 Oktober 2015. 

Lima Cara Jitu Bagi Waktu Antara Kerja dan Bisnis
Hal tersebut, merupakan bentuk kekecewaan, karena status mereka yang dijanjikan untuk diangkat sebagai karyawan tetap tak kunjung terealisasi. 

Sebagai bentuk protes awal, ratusan pekerja tersebut, Rabu 21 Oktober 2015, melakukan unjuk rasa di depan gedung Bursa Efek Indonesia.

Presiden SK JLJ, Mirah Sumirat, mengatakan para pekerja akan melakukan aksi unjuk rasa selama tiga hari ke depan dari tanggal 21-23 Oktober mendatang.

Dalam aksinya, para pekerja ini menuntut dijadikan karyawan tetap pada November 2015, dan membatalkan pembentukan PT JLO (Jasa Layanan Operasi). Karena mereka menilai, JLO hanya kepanjangan tangan PT Jasa Marga Tbk, untuk tidak mengangkat status karyawan anak usahanya, JLJ menjadi karyawan tetap. 

"Kami meminta PT Jasa Marga untuk memenuhi janjinya dengan mengangkat karyawan kontrak di PT JLJ menjadi pekerja tetap di PT JLJ dan tidak dipindahkan ke anak perusahaan baru, yakni PT JLO (Jasa Layanan Operasi)," ujar Sumirat, Rabu.

"Kami akan melakukan mogok kerja, jika memang tuntutan kami tidak dipenuhi. Tuntutan kami bukan tuntutan yang mengada-ada, kami hanya menuntut Jasa Marga memenuhi janjinya," tambahnya. 

Jika tidak menemui titik temu, dikhawatirkan, aksi mogok ini akan mematikan operasional jalan Tol Lingkar Luar Jakarta - Cikampek, Tol Jakarta - Bogor, Tol Tanjung Priok, Tol Bekasi, dan Tol Tanggerang.

Menanggapi hal tersebut, PT Jasa Marga Tbk, memastikan bahwa operasional seluruh tol yang petugasnya mengancam untuk mogok tersebut, dapat beroperasi dengan normal dan tidak ada gangguan transaksi.

Corporate Secretary Jasa Marga Mohammad Sofyan, Rabu 21 Oktober 2015, menegaskan hal tersebut. Pihaknya akan menyebar sebanyak 4.000 karyawan untuk mengambil alih tugas petugas yang mogok dan mengamankan operasional jalan tol itu. 

"Kami siap melayani 2,3 juta volume lalu lintas transaksi yang melintasi jalan tol dengan aman," kata dia.

Sebagaimana yang diamanatkan undang-undang tentang Jalan No.38 tahun 2004, jalan tol merupakan bagian dari sistem jaringan jalan nasional yang mempunyai peranan penting sebagai sarana transportasi dan distribusi barang dan jasa. 

Jasa Marga, ujarnya, akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu fungsi dan peran jalan tol, serta menyebabkan ketidaknyamanan pengguna jalan.

"Kami tidak segan mengambil langkah tegas untuk mengamankan fasilitas negara dan mengamankan pengguna jalan tol yang melakukan aktivitas ekonomi dan distribusi barang jasa," ujarnya.

Mengenai pengangkatan karyawan tetap, Sofyan menjelaskan, pembentukan PT JLO sebenarnya berfungsi menjadikan tenaga alih daya menjadi karyawan tetap. Jadi, tuntutan para pegawai itu dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.

"Hal ini kami lakukan, selain untuk memenuhi ketentuan pemerintah tentang tenaga alih daya, juga untuk memberikan kepastian pekerjaan dan kesejahteraan," katanya.

Apalagi, menurutnya, upaya pengalihan tenaga alih daya menjadi karyawan tetap dilakukan dengan tidak menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK), tidak mengurangi kesejahteraan, dan tidak mengurangi hak-hak tenaga alih daya.

Ilustrasi gerbang tol

Mulai 30 Agustus, GT Senayan Hanya Layani e-Toll

Transaksi nontunai hanya menggunakan e-toll Bank Mandiri.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016