Otoritas BNN Diperbesar, Setara Kementerian

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala BNN Komjen Budi Waseso
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id - Pertemuan di Ruang Rapat lantai 7 Gedung BNN Kamis lalu ternyata memberi angin segar bagi BNN. Tak sekadar penambahan anggaran dan personel, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan usai bertemu dengan Budi Waseso menyebut badan itu bakal naik derajat jadi lembaga setingkat kementerian. Transformasi akan dituangkan melalui perpres. BNN diharapkan makin sekalor memerangi sindikat candu dan jaringan kejahatannya.

img_title BNN: Masih Ada Pemain Besar di Atas Freddy Budiman

Enam bulan menjabat sebagai bos BNN, kiprah Budi Waseso cukup menarik perhatian. Tak seperti sebelumnya, lembaga pemberantas narkoba seakan bergairah, agresif menggerebek kampung-kampung narkoba, pabrik narkotika hingga menyisir lokasi hiburan yang berpotensi sebagai sarang peredaran obat terlarang.

Tak tanggung-tanggung, Buwas, demikian Budi Waseso kerap disapa, menyingkap “borok” dengan eksplisit menyatakan bahwa lapas tak ayal adalah sarang narkoba. Buwas berencana bakal menyerbu lapas-lapas yang ditengarai sebagian besar penghuninya terkait obat terlarang. Data ini pula yang diyakini Luhut  Binsar Pandjaitan. Dia membenarkan bahwa 70 persen peredaran obat terlarang dikendalikan dari balik jeruji. 

Pada 8 September 2015, Budi Waseso dilantik Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjadi kepala BNN. Dia bertukar posisi dengan Komjen Polisi Anang Iskandar yang lalu menempati posisi Buwas terdahulu sebagai kabareskrim Polri. Seakan menyambut gayung keinginan presiden yang mewanti-wanti gerakan nasional antinarkoba, Buwas berangsangan “membersihkan” zona-zona rawan narkotika termasuk di ibukota.  Kiprah BNN ini positif ditanggapi Presiden Jokowi. Menurut Presiden, memberantas narkoba memang harus seperti orang gila. Pasalnya, korban narkotika saat ini relatif tinggi. Catatan BNN, 40 hingga 50 orang Indonesia berujung maut akibat narkoba setiap hari. Sementara gembong-gembong narkoba internasional menjadikan Indonesia sebagai pasar besar.

Rasa-rasanya bukan hal mengejutkan kalau dalam hitungan bulan pascapenggantian pimpinannya, BNN diapresiasi. Apalagi wacana penambahan personel dan anggaran sejak beberapa waktu lalu sudah diisyaratkan pemerintah. Rencana menaikkan status BNN menjadi setingkat kementerian memiliki beberapa alasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Luhut Pandjaitan status tersebut akan memudahkan BNN berkoordinasi dengan lembaga lainnya. Sementara menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, BNN diharapkan tak lagi dibawahi Polri namun bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Perubahan status ini kemudian akan berimplikasi pada perubahan level struktur dan hierarki di BNN. Termasuk kesetaraan Kepala BNN dengan pucuk pimpinan Polri yang setara kementerian. Hal tersebut akan disusul pula perihal anggaran yang juga harus ideal untuk lembaga level kementerian.

“Tentunya untuk hal tersebut harus ada payungnya, harus ada regulasinya, harus ada aturan mainnya,” kata Pramono Anung di Kompleks Sekretariat Kabinet,  Jumat 11 Maret 2016.

Yang lalu menjadi alasan adalah keluhan Buwas tentang instansinya yang masih tertinggal dalam hal dibandingkan sindikat narkoba internasional. Soal peralatan, BNN sebenarnya belumlah bisa diandalkan. Sementara personel pula sangat jauh dari jumlah ideal. Dengan jumlah yang diperkirakan seharusnya 74 ribu, BNN baru memiliki 4 ribu awak.

“Kendala peralatan kami kalah dengan sindikat narkoba. Alat mereka lebih canggih. Misalkan ketika kami menyadap mereka, ternyata mereka memiliki alat antisadap,” kata Buwas  di Kantor BNN Cawang ketika dikunjungi Menko Polhukam.

Tak hanya soal berhadap-hadapan dengan sindikat narkoba yang sebenarnya, prosedur mereka memasuki lapas juga pernah disebut-sebut harus menemui kendala. Pihak BNN pernah menyatakan harus menunggu lebih dari 1 jam untuk diizinkan masuk lapas untuk penggerebekan. Pihak lapas tak selalu kooperatif dengan  BNN.

Dalam 2 hari setelah rencana perubahan status BNN ini disampaikan, tak sedikit pihak yang mendukungnya, termasuk dari Kepolisian. Kabareskrim, Komjen Polisi Anang Iskandar menilai langkah pemerintah itu tepat karena akan menggencarkan pemberantasan narkoba. Tak hanya Anang, legislator dari Komisi III DPR juga bersimpati dengan rencana kebijakan pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img_title Eks BNN Ungkap Peran Pejabat dalam Peredaran Narkoba
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut