Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan, Layakkah?

Seorang warga menunjukkan kartu peserta BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • Antara/ Lucky R
 
img_title Indonesia Kekurangan Dosen Ilmu Kesehatan yang Memadai
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan kenaikan iuran tersebut tidak rasional. Ada beberapa pertimbangan yang mendasari penilaian itu.   Wakil Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menganggap, pemerintah tidak kreatif jika menyetujui kenaikan karena BPJS kesehatan mengalami defisit anggaran.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
img_title Diisukan Tak Beri Kesejahteraan Sopir, Ini Kata Blue Bird
Defisit bisa ditekan apabila operasional BPJS dapat lebih efisien. "Kalau menutup defisit dengan menaikan iuran semua bisa, pemerintah harus bisa pengelola BPJS," ujarnya kepada VIVA.co.id.
 
img_title Apindo Keberatan Iuran BPJS Kesehatan Naik
Kedua, BPJS kesehatan harus bisa lebih transparan dalam mempublikasikan laporan keuanganannya. Dengan pengertian bahwa, peserta PBI harus benar-benar divalidasi dan terferifikasi penyalurannya. 
 
Karena dari sisi konsumen, beban kenaikan yang lebih besar dirasakan oleh peserta non PBI. Jangan sampai beban iuran PBI yang secara tidak langsung juga disubsidi oleh peserta non PBI tidak tersalurkan sesuai dengan daftar yang telah dibuat. 
 
"Ini tidak fair, selama ini mandiri (Non PBI) tidak pernah tahu, apakah yang dicover PBI itu benar-benar ada," tambahnya. 
 
Pertimbangan ketiga, peningkatan iuran tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan jangkauan kesehatan yang di fasilitasi BPJS Kesehatan. "Kalau itu (peningkatan layanan) tidak dipenuhi, kenaikan ini tidak relevan," ujarnya. 
 
Dalam kesempatan ini dia pun menyayangkan, kebijakan ini tidak diputuskan melalui konsultasi publik yang luas. Sehingga, tidak heran jika menuai pertentangan dari banyak pihak."Sejauh ini saya tidak melihat (Konsultasi publik)," tegasnya. 
 
Apa kata pekerja?
 
Dari sisi buruh dan pekerja, tegas menolak keras kebijakan ini. Apalagi aturan dikeluarkan di tengah penurunan daya beli masyarakat, karena standar pengupahan yang tidak sesuai. 
 
"Kenaikan iuran tersebut memberatkan buruh," tegas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, ketika berbincang dengan VIVA.co.id.
 
Senada dengan YLKI, serikat buruh pun belum melihat BPJS Kesehatan optimal dalam menjalankan peran dan fungsi yang diamanatkan pemerintah. Hal itu tercermin dengan masih buruknya layanan yang diberikan kepada peserta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Buruh harus menambah biaya obat, belum lagi provider rumah sakit dan klinik swasta yang terbatas, dan belum jelasnya penerapan COB (Coordination of benefit). Jadi belum layak iuran BPJS dinaikan," tambahnya. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut