Merancang 3 In 1 Lenyap dari Jakarta

Joki 3 in 1 di ruas jalan Jakarta
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

Wacana penghapusan 3in 1 itu muncul setelah kasus eksploitasi anak di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, terungkap. Pekan lalu, aparat Polres Jakarta Selatan menetapkan empat orang yaitu SM (18), ER (17), NH (35) dan I (45), sebagai tersangka perkara tersebut. Mereka diduga menggunakan bayi berusia enam bulan dan 17 anak berusia 5-6 tahun untuk dijadikan alat mengemis. Petugas menemukan ada indikasi pemberian obat penenang kepada bayi berusia enam bulan yang dimanfaatkan untuk mengamen dan mengemis.

img_title Arus Balik Liburan, Cikampek Arah Jakarta Macet Parah

Rencana menghilangkan aturan tersebut tak semata lantaran eksploitasi anak. Namun juga karena program itu dinilai tak efektif membatasi jumlah kendaraan di jalur-jalur yang telah ditentukan. "Saya pikir aturan 3 in 1 enggak ada gunanya juga," ujar Ahok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Senada seirama. Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyokong rencana Ahok. Alasan utamanya, bukan karena masalah joki, tapi lantaran kebijakan itu tidak mencapai tujuan awal saat digagas, yaitu mengurangi kemacetan. Dia menilai, 3 in 1 tdak efektif lagi untuk solusi kemacetan. "Kami mendesak untuk segera implementasikan ERP (electronic road pricing), yang lebih efektif mengatasi kemacetan," katanya.

img_title Libur Panjang, Banyak Jalanan Jakarta Padat Malam Ini

Pendapat serupa dikemukakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman. Dia setuju aturan itu dihapus jika tujuannnya untuk mengurangi kesempatan orang melakukan eksploitasi anak. Namun, dia mengingatkan Pemprov DKI mesti menyiapkan aturan penggantinya lebih dulu sebelum 3 in 1 benar-benar dihilangkan. "Sebaiknya dilakukan setelah program ERP dilakukan," ujar Prabowo.

Adapun pihak kepolisian menyatakan masih mengkaji wacana penghapusan 3 in 1.  Jika memang dalam kajian nanti aturan ini tdak banyak bermanfaat maka bisa dihapus. "Efisiensi dan efektivitasnya kita lihat, kalau memang tidak banyak berguna ya kita hapus," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto

img_title Aturan Baru 3 In 1 akan Diberlakukan Sore Hari Saja?

Semula, menurut Ahok, Pemprov DKI memang berencana menghapus 3 in 1 setelah memberlakukan aturan baru ERP. Namun, karena penerapan jalan berbayar elektronik itu mandek, penghapusan aturan 3 in 1 akan terlebih dahulu dilakukan. Selain itu, "Nanti ada MRT (Mass Rapid Transit), 3 in 1 harus disetop."

Selanjutnya... Pengganti 3 in 1

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut