Demi Negara Mereka Meregang Nyawa
- VIVA.co.id/ Syaefullah.
Menurut hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menyebutkan salah seorang korban, Fransriano Siahaan, sempat melarikan diri setelah pelaku menghujamkan pisau ke tubuhnya. Nahas, karena tidak menguasai medan, korban dengan mudah dikejar pelaku.
Sementara Sozanolo Lase, adalah korban pertama yang dibunuh tersangka menggunakan pisau. Kedua korban tewas di gudang yang berada tak jauh di dekat kediaman pelaku di Jalan Yos Sudarso Desa Hilihao Kilometer 5, Gunung Sitoli. Kedua petugas pajak ini mendatangi pelaku untuk menagih tunggakan pajak senilai Rp14,7 miliar.
"Jadi pelaku ini menusuk kedua korban di dalam gudang di sekitar rumahnya. Sementara Pak Siahaan yang ditusuk sempat lari ke jalan untuk menyelamatkan diri. Pak Siahaan disebutkan terpeleset. Korban mendapatinya dan memukulnya dengan batu sehingga tewas di sana," tutur Humas Polres Nias, Aiptu Osiduhugo Daeli, saat diminta konfirmasi VIVA.co.id melalui telepon pada Rabu pagi, 13 April 2016.
Terkait kasus yang menimpa pegawainya, Ken Dwijugiasteadi menegaskan instansinya telah menggandeng aparat kepolisian untuk melindungi para fiskus pajak apabila terjadi kesulitan di lapangan. Dalam hal ini, yaitu menagih para pengemplang pajak.
Bahkan, diakui oleh Ken, kerja sama tersebut telah dilakukan sejak 2012 silam. Pada Januari 2016 lalu, Kemenkeu telah memperbaharui perjanjian kerja sama tersebut dengan Kapolri.
“MoU (penandatangan nota kesepahaman) dimulai sejak 2012 sampai 2017, dan masih bisa diperpanjang. 2016 kami lakukan amandemen,” ujar Ken di Jakarta, Rabu 13 April 2016.
Pada saat itu, DJP Kemenkeu melakukan penandatanganan Addendum kesepakatan bersama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), dan Badan Intelijen Keamanan (Baitelkam) Polri.
Dalam kesepakatan tersebut, ada dua ketentuan khusus yang disepakati. Pertama, dalam Addendum perjanjian kerja sama antara DJP, Bareskrim, dan Baharkam, disebutkan bahwa rekomendasi atas keberhasilan kerja sama DJP dan Polri dijabarkan dalam pedoman kerja.
Kedua, dalam Addendum perjanjian kerja sama antara DJP dan Baitelkam disebutkan kerja sama di bidang pendidikan termasuk kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan penyediaan sarana maupun prasarana serta tenaga kerja penyidik.